Kopi Teman Ditaburi Biji Kecubung, Saat Pingsan Hartanya Dikuras

Kopi Teman Ditaburi Biji Kecubung, Saat Pingsan Hartanya Dikuras

TerasJatim.com, Jombang – Wagito (27) warga Desa Alang-alang Caruban, Kecamatan Jogoroto, Jombang Jawa Timur, ditangkap polisi lantaran mencuri uang milik Tani (53) teman kerjanya yang juga masih tetangganya sendiri.

Bermodal ramuan kecubung yang dicampur ke dalam minuman kopi, pelaku berhasil membuat korban pingsan. Setelah itu, pelaku langsung menggondol sejumlah uang dan perhiasan emas milik korban.

Meski sempat menikmati hasil kejahatan, namun aksi pelau terungkap. Pelaku berhasil diringkus anggota polisi.

Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa  topi warna kuning, satu potong kaos lengan panjang, satu unit sepeda motor Yamaha RX King, serta satu unit sepeda motor Suzuki Shogun.

Kasubbag Humas Polres Jombang, Iptu Dwi Retno Suharti menuturkan, kasus ini berawal saat korban diajak bekerja oleh tersangka di sebuah tempat penggilingan padi.

Sebelumnya, tersangka sempat mengetahui korban selalu membawa uang dalam jumlah cukup banyak serta perhiasan emas.

“Mungkin khawatir hilang saat kerja, uang sebanyak Rp18 juta dan perhiasan senilai Rp1 juta tersebut terus dibawa korban,” jelas Retno.

Rupanya, kebiasaan tersebut memicu niat jahat tersangka. Pelaku langsung merencanakan untuk mencuri uang dan perhiasan milik korban.

Saat korban lengah, minuman kopi yang hendak diminum dicampur terlebih dahulu dengan kecubung. Akibatnya, usai meminum kopi tersebut, korban merasa mual-mual hingga tak sadarkan diri.

Korban baru sadar ketika ditemukan dalam kondisi tak berdaya di depan rumah tetangganya bernama Siswanto.

Saat siuman, korban menyadari kalau uang dan perhiasan yang biasa dibawa telah hilang. Akhirnya, korban melaporkan peristiwa yang menimpanya ke polisi.

Dari laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi. Saat itulah diketahui, bahwa orang yang terakhir dengan korban adalah tersangka.

Akhirnya tersangka berhasil diamankan saat pulang ke rumahnya.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya, termasuk mencampur kopi dengan biji kecubung sebelum disuguhkan hingga membuat korban pingsan.

Sementara uang hasil kejahatan itu dibelikan sepeda motor RX King oleh pelaku. “Kini tersangka ditahan untuk menjalani proses hukum lanjutan,” tandas Retno. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim