Kondisi Penyeberangan Surabaya-Kamal, Pasca Penurunan Tarip Tol Suramadu

Kondisi Penyeberangan Surabaya-Kamal, Pasca Penurunan Tarip Tol Suramadu

TerasJatim.com, Surabaya – Pasca penurunan tarif Jalan Tol Jembatan Suramadu sebesar 50 persen bagi kendaraan roda empat, dan penghapusan tarip bagi kendaraan motor roda dua, berdampak sangat signifikan pada  usaha jasa penyeberangan atau Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP)..

Pantauan TerasJatim.com di lapangan (Jumat, 04/03), tampak terlihat  tidak ada lagi antrean pengguna kapal penyebrangan dari dermaga Surabaya menuju Kamal seperti pada waktu sebelum adanya penurunan tarip beberapa waktu lalu.

Hal ini juga dirasakan oleh sebagian orang yang hampir setiap harinya bekerja menggantungkan kondisi hilir mudiknya aktifitas penyebrangan legendaris tersebut.

“Sepi cak, gak koyok wingi-wingi, Kabeh lewat tol (Suramadu-red),” ujar Minah seorang ibu penjual minum dan nasi bungkus yang setiap harinya berjualan di dermaga Surabaya.

Sementara itu, Pemprov Jawa Timur jauh hari sudah memprediksi bahwa penurunan tarif Jalan Tol Jembatan Suramadu sebesar 50 persen tak hanya berdampak pada peningkatan perekonomian warga di Pulau Madura, tapi juga punya dampak yang perlu diwaspadai, yakni usaha jasa penyeberangan atau Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) akan terpuruk.

“Itu sudah risiko di dunia transportasi selaras dengan hukum ekonomi,” kata Gubernur Soekarwo beberapa waktu lalu.

Apalagi, lanjut Soekarwo, saat ini kapal yang melayani penyeberangan dari Surabaya ke Kamal, Madura, dan sebaliknya masih terlalu banyak. Karena itu, nantinya sebagian kapal penyeberangan tersebut harus dipindah ke tempat lain.

“Dipindah ke Ketapang untuk melayani penyeberangan dari Pulau Jawa ke Bali,” tuturnya.

Di sisi lain ada juga wacana dari anggota DPR yang  memberikan usulan kepada Kementrian Perhubungan agar mengalihkan izin kapal penyeberangan menjadi kapal wisata. Sebab, tidak ada solusi memungkinkan lagi selain itu.

“Saya akan usulkan dalam rapat dengan Menteri Perhubungan supaya mengalihkan izin kapal penyeberangan sekitar Suramadu ke daerah lain, dari lintas komersial, menjadi lintas pelayanan berbentuk pelayaran wisata,” ujar Nizar dalam keterangan tertulisnya di DPR, Jakarta, Kamis (03/03)

Sehingga, sambung Nizar, para pelaku usaha penyeberangan itu tidak merugi. Sebab, kerugian mereka akan ditutupi oleh subsidi pemerintah dengan mekanisme administrasi yang diatur Kemenhub.

“Kalau bisa diubah, maka operator tidak jadi mengundurkan diri. Sebab, kerugian mereka bisa ditutupi oleh subsidi, nanti akan dibahas (bersama Menhub).” (TJ/Kta dari berbagai sumber)

 

 

 

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim