Komplotan Penggarong Emas 2,5 Kg di Pasar Dinoyo Malang Dibekuk

Komplotan Penggarong Emas 2,5 Kg di Pasar Dinoyo Malang Dibekuk

TerasJatim.com, Malang – Hanya dalam hitungan hari, Tim Khusus bentukan Polres Malang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian toko emas Barokah di Pasar Terpadu Dinoyo, Kota Malang pada (15/06) lalu.

Polisi membekuk 5 orang pelaku masing-masing 3 pelaku utama yakni Makruf Ali (45) warga Gresik, Wahyudi (32) warga Pamulang Tangerang dan Suwarno (54), warga Jakarta Utara. Ketiganya ditangkap di rumahnya masing-masing.

Sedangkan 2 tersangka lainnya yang bertindak sebagai penada, yakni Samsul Hudah dan Muhammad Makruf. Keduanya adalah warga Sidoarjo.

Kapolres Malang Kota AKBP Khoiruddin Hasibuan mengungkapkan, dari 5 tersangka yang ditangkap, 3 tersangka merupakan pelaku utama sedangkan dua lainnya adalah penadah.

“Jumlah total pelaku utama ada 7 orang, yang 4 tersangka masih buron,” ujarnya saat merilis di Mapolres Kota Malang, Jumat (29/06) kemarin.

Selain menangkap para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp25 Juta, 21 kantong emas dengan berat total sekitar 1 kilogram, buku tabungan BCA, satu unit sepeda motor, satu unit mobil Avanza warna putih, alat las, serta tabung gas LPG 3 Kg.

Khoiruddin menambahkan, sebelum melancarkan aksinya para pelaku diketahui telah melakukan pemantauan selama dua hari. Hal itu dilakukan untuk mengetahui waktu sepinya pasar, alat yang digunakan hingga cara membobol toko. “Bahkan mereka sempat menggambar lokasi toko. Mereka menginap di Pasuruan” imbuh Kapolres.

Selain itu, para pelaku juga diketahui merupakan komplotan spesialis pembobol toko emas jaringan antar pulau. Sejauh ini, mereka setidaknya telah melakukan aksi yang sama di 4 lokasi berbeda, di Gresik, Jambi, Riau dan terakhir di Pasar Dinoyo Kota Malang.

Dari empat aksi tersebut para pelaku berhasil membawa kabur emas dengan total kerugian sekitar Rp10 Miliar. “Kelompok ini sebenarnya ada 12 orang, tetapi di lokasi terakhir (Pasar Dinoyo) hanya 7 orang yang terlibat,” lanjutnya.

Lebih lanjut, sebelum dijual kepada penadah, para pelaku terlebih dahulu melebur emas tersebut di rumah salah satu tersangka. “Jadi emasnya dilebur dulu, baru dijual lagi. Kalau uangnya digunakan untuk membeli sepeda motor dan foya-foya,” sambungnya.

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus pencurian tersebut dan mengejar 4 pelaku lain yang masih buron (DPO). “Termasuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan penadah lain yang turut menampung hasil kejahatan,” tandasnya. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim