Kompak, Pasutri ini Curi Puluhan Tabung LPG di 7 Lokasi Berbeda

Kompak, Pasutri ini Curi Puluhan Tabung LPG di 7 Lokasi Berbeda

TerasJatim.com, Jember – Kompak melakukan aksi pencurian bersama, sepasang suami istri di Kabupaten Jember Jatim ini harus menjadi pesakitan polisi setempat.

Sebastian Fauzi Aditya (30), bersama istrinya, Dwi Harianingsih (32), warga Jalan Srikoyo Lingkungan Patrang Tengah Kelurahan Patrang Jember, ditangkap anggota Reskrim Polsek Jenggawah, usai melakukan pencurian tabung gas elpiji di sebuah toko kelontong.

Tak hanya beraksi sekali, pasutri ini diketahui secara bersama-sama telah melakukan aksinya di 7 TKP berbeda, dengan menggondol puluhan tabung gas elpiji jenis melon ini.

Namun nahas, saat usai menggondol tabung gas elpiji di sebuah toko di Dusun Curah Buntu Desa Jenggawah Jember, keduanya tertangkap.

“Pasutri ini merupakan spesialis pencurian tabung gas ukuran 3 kilogram. Si suami sebagai ekskutor dan si istri sebagai pengawas. Modusnya mereka berdua mencari sasaran toko yang sepi, setelah itu mereka berhenti beberapa meter dari lokasi sasaran. Saat pemilik toko lengah, si suami langsung beraksi,” ujar Kapolsek Jenggawah, AKP. Udik Budiarso, Senin, (26/03).

Udik menambahkan, aksi kedua pasutri ini terhenti saat aksinya dipergoki oleh pemilik toko. Mengetahui ada pencuri, pemilik toko berteriak dan pelaku langsung melarikan diri.

“Awalnya warga berhasil menangkap pelaku perempuan, sedangkan pelaku laki-laki tertangkap di lampu merah Ajung,” imbuhnya.

Saat diinterogasi, pasutri ini mengaku selama ini sudah melakukan aksinya di 7 TKP, di berbagai daerah di Jember dan juga di wilayah Kabupaten Bondowoso.

Bahkan di salah satu TKP, pelaku berhasil menggasak 6 tabung melon sekaligus,

Selain kedua pasutri ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 23 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram hasil dari pencurian, serta sepeda motor Mio yang digunakan keduanya menjalankan aksinya. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim