Kepingin Punya Motor, Suami Istri di Magetan ini Kompak ‘Nyolong’

Kepingin Punya Motor, Suami Istri di Magetan ini Kompak ‘Nyolong’

TerasJatim.com, Magetan – Pasangan suami istri Supriyanto (21) dan Rim (17),  warga Desa Plangkrongan, Kecamatan Poncol  Kabupaten Magetan Jawa Timur, ditangkap jajaran Kepolisian Resor Magetan karena kedapatan mencuri mencuri dua sepeda motor.

Menurut Kasubag Humas Polres Magetan, AKP Suwadi, aksi pencurian pasutri ini terjadi pada 12 Juli lalu. Keduanya berhasil menggondol Suzuki Smash nopol N 5189 TA. milik Imam Gemun, warga Desa Banyudono, Kecamatan Ngariboyo.

Mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan dan hasilnya motor korban diketahui ada di rumah pelaku. Petugas yang melakukan upaya penangkapan, berhasil mendapatkan barang bukti dan kedua pasutri ini.‘’Saat ditangkap, istrinya pasrah. Namun suaminya berupaya kabur. Petugas terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas di betisnya,’’ katanya.

Dari penggeledahan di rumah pelaku, ternyata ada motor lainnya jenis  Suzuki Shogun nopol AE 3365 PA. Pelaku mengakui motor tersebut milik Karyanto, warga Desa Randugede, Kecamatan Plaosan, yang dicuri pada 24 Juni 2016 lalu.

Modus yang dilakukan oleh kedua pasutri ini  dengan berboncangan mencari sasaran di pinggir jalan atau sawah. Saat menjumpai sepeda motor terparkir, Supriyanto turun dan menggondol motor yang dicuri. Sementara Istrinya bertugas memantau situasi. “Kebetulan dari dua kejadian, korbannya meninggalkan kuncinya di motor,‘’ imbuhnya.

Polisi menjerat pasutri muda ini dengan pasal 363 Ayat (1) subsider pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Polisi menahan Supriyanto di Mapolres Magetan, sementara karena masih dibawah umur, istrinya hanya wajib lapor dan menjadi tahanan rumah.

Di hadapan petugas, Supriyanto mengaku motor curiannya dipakai untuk keperluan sendiri. “Saya kasihan sama istri karena sering berjalan kaki,” kata pria yang bekerja sebagai buruh di Lingkungan Industri Kulit, Magetan ini, dan mengaku gajinya tak mencukupi untuk digunakan membeli motor. (Bud/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim