Kepepet Tak Punya Uang, Residivis Maling Motor Kembali Curi Tabung Elpiji

Kepepet Tak Punya Uang, Residivis Maling Motor Kembali Curi Tabung Elpiji

TerasJatim.com, Kediri – Seakan tak pernah jera dibui, Triska Mardi Ucoyo, pria 27 tahun, warga Dusun Prambatan Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri Jatim, kembali harus berurusan dengan hukum.

Dia dibekuk  anggota Unit Reskrim Polsek Kandangan, usai mencuri dua tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram.

Pria residivis yang pernah dipenjara lantaran melakukan pencurian kendaraan bermotor itu diamankan petugas usai menjarah rumah Mudjiati (41). warga Dusun Gedangan Desa Klampisan Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri, pada Sabtu (03/03) kemarin.

Pelaku mencuri tabung gas elpiji 3 kilogram di rumah Mudjiati dengan cara menjebol pintu dapur. Usai menggondol barang hasil curiannya, tabung gas elpiji itu dibawa dengan menggunakan sepeda motor Suzuki Spin, dan dijual ke sebuah toko di Desa Kandangan.

Petugas yang menerima laporan dari korban, kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

Tak butuh waktu lama, keesokan harinya, petugas menerima informasi jika pelaku akan menjual rokok hasil curiannya di toko yang sama.

“Pelaku diamankan tim Reskrim Polsek Kandangan pada saat menjual rokok di toko di Desa Kandangan,” tutur Kapolsek Kandangan AKP Eka Purnama, Senin (05/03).

Saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku kepepet tak punya uang, hingga akhirnya terpaksa mencuri tabung gas elpiji.

“Pelaku mengaku ke penjual toko kalau tabung gas elpiji dan rokok itu milik pelaku. Karena pemilik toko curiga, akhirnya melapor ke Polsek Kandangan, selanjutnya kami mengamankan pelaku,” terang Eka.

Diketahui, pelaku ini merupakan residivis dan sudah 4 kali masuk penjara karena kasus pencurian. Pelaku pernah mencuri sepeda motor, ponsel dan tabung elpiji 2 kali.

“Saat ini pelaku masih dimintai keterangan guna penyidikan lebih lanjut,” tandas Eka. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim