Kendalikan Pengiriman Sabu ke Banyuwangi, Wanita asal Lamongan Ditangkap

Kendalikan Pengiriman Sabu ke Banyuwangi, Wanita asal Lamongan Ditangkap

TerasJatim.com, Surabaya – Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran sabu yang melibatkan jaringan antar kota.

Polisi berhasil menangkap AS, pria 42 tahun, warga Dusun Tegalgongo Kabupaten Banyuwangi dan IR 45), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Sunan Drajat Demangan Lamongan.

Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Indra Mardiana menuturkan, pengungkapan kasus tersebut terjadi di kantor ekspedisi JNE, di Jalan Mayjen Sungkono Surabaya.

“Awalnya ada pengiriman yang mencurigakan yang dialamatkan kepada AD, beralamat di Dusun Jalan Desa Genteng, Banyuwangi,” ujar Indra, Kamis (08/11).

Indra menambahkan, setelah barang paketan itu dibuka dengan disaksikan pihak ekspedisi JNE, di dalamnya terlihat sebuah kotak warna hitam yang berisi sabu seberat 100 gram, dan dikemas dengan plastik.

“Kemudian paketan itu ditutup kembali seperti semula, dan kembali dikirim ke JNE Genteng, Jalan Tegalsari Banyuwangi,” imbuhnya.

Polisi terus mengamati hingga barang tersebut diambil oleh kurir barang paketan untuk diantar ke tempat tujuan. Saat diambil itulah, polisi langsung menangkap AS, sekaligus membuka paketan di hadapannya.

Kepada polisi, AS mengaku jika barang haram tersebut diterima atas perintah IR yang berada di Lamongan. Tak ingin buruannya lepas, polisi kemudian mendatangi IR dan menangkapnya di Lamongan.

Indra memastikan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih besar. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim