Kembali Beraksi, Residivis Medaeng ini Terpaksa Dilumpuhkan

Kembali Beraksi, Residivis Medaeng ini Terpaksa Dilumpuhkan

TerasJatim.com, Surabaya – Pernah lama mendekam di dalam penjara, ternyata tak membuat kapok Jemy, pria 37 tahun, warga Jl Urip Sumoharjo, Surabaya ini.

Pasca keluar dari Rutan Medaeng pada tahun 2011 lalu, kini Jemy kembali harus berurusan dengan masalah hukum lantaran melakukan pencurian sebuah smart watch di Tunjungan Plaza Surabaya.

Kapolsek Tegalsari Kompol David Triyo Prasojo Prasojo mengatakan, aksi pencurian Jemy terungkap berkat hasil rekaman CCTV yang terpasang di counter salah satu toko di Tunjungan Plaza.

“Dari hasil rekaman CCTV inilah kemudian anggota Tim Anti Bandit melakukan penyelidikan,” kata David, Selasa (19/03/19).

David mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, petugas mendapat informasi jika Jemy sedang berada di sekitar rumah susun Jl Urip Sumoharjo..

Tak butuh waktu lama, Tim Anti Bandit segera memburu Jemy, dan menangkapnya di rumah susun tempat dia tinggal.

Setelah berhasil menangkap Jemy, petugas melakukan pengembangan hingga didapati ternyata Jemy juga melakukan pencurian sebuah tas milik seorang dokter jaga di rumah sakit Dr Soetomo Surabaya.

“Selain itu pula pelaku juga melakukan pencurian di daerah Jalan Sulawesi. Pelaku terpaksa kita berikan tindakan tegas terukur, karena membahayakan petugas saat hendak ditangkap,” ungkap David.

Dari pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa sebuah tas warna cokelat, t-shirt warna hitam, kaca mata, satu lembar surat barang dan satu lembar stok gudang serta rekaman CCTV.

Atas perbuatannya, Jemy kini kembali harus merasakan dinginnya sel tahanan di Mapolsek Tegalsari. Ia dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim