Keluarga Korban Penipuan Dimas Kanjeng Hingga Ratusan Miliar, Lapor Polda Jatim

Keluarga Korban Penipuan Dimas Kanjeng Hingga Ratusan Miliar, Lapor Polda Jatim
(kiri) M Nur Najmul, anak korban bersama Akbar Faisal, saat berbicara dengan awak media di Mapolda Jatim, jumat, (30/09) sore

TerasJatim.com, Surabaya – Satu persatu korban aksi penipuan Dimas Kanjeng mulai muncul ke permukaan. Salah satunya adalah keluarga Najmiyah, Warga Makassar, Sulawesi Selatan.

Dengan diantar Akbar Faisal. anggota Komisi III DPR-RI, anak korban melaporkan kasus tersebut ke Napolda Jatim, Jumat (30/09) sore, sekira pukul 15.30 WIB.  Korban mengaku ditipu Taat Pribadi hingga ratusan miliar rupiah.

Dengan membawa koper yang berisi barang bukti, seperti emas batangan palsu, uang palsu, Akbar, politisi asal Sulsel ini sebelumnya menghadap langsung Kapolda Jatim, Irjen Anton Setiadji.

“Saya mendampingi anak korban lebih tepatnya anak bungsu korban, saudara M Nur Najmul bersama omnya, yang juga sebagai saksi proses pengantaran uang dari Makassar ke padepokan di Probolinggo,” terang Akbar.

Akbar menuturkan, aksi penipuan yang menimpa keluarga Najmiyah ini berlangsung antara tahun 2010 – 2011 lalu. Saat itu  korban  menyetorkan uang hingga dua ratus miliar kepada Taat Pribadi, pimpinan tertinggi padepokan Dimas Kanjeng.

Usai menyetorkan tersebut, korban kemudian memperoleh sejumlah emas dalam bentuk batangan serta gebokan kertas dalam sebuah “peti sakti”. Taat Pribadi berpesan, agar tidak membuka peti tersebut sebelum waktunya. Sebab bila dibuka belum waktunya, proses penggandaan uang secara gaib akan gagal. Korban pun menuruti petunjuk yang disampaikan pemilik padepokan Dimas Kanjeng tersebut.

Namun, korban tidak sempat melihat isi dari peti ini karena telah meninggal dunia lima bulan lalu. Selanjutnya peti sakti itu dibuka oleh anak-anak korban.

Ternyata isi dalam kotak berupa emas batangan berlogo palu arit, yang belakangan diketahui palsu, beberapa uang mata asing palsu, kertas besar bergambar uang yang belum terpotong dan beberapa bundel kertas putih polos terbungkus kertas cokelat.

Kini, barang-barang tersebut sudah diamankan oleh penyidik Polda Jatim untuk barang bukti dan proses hukum lebih lanjut. (Ah/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim