Kejari Banyuwangi Selidiki Dugaan Kebocoran Pendapatan dari Sektor Pertambangan

Kejari Banyuwangi Selidiki Dugaan Kebocoran Pendapatan dari Sektor Pertambangan
Kasi Intelelijen Kejari Banyuwangi, Thoriq Mulahela

TerasJatim.com, Banyuwangi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi tengah menelisik adanya indikasi bocornya anggaran pendapatan negara dari sektor pertambangan.

Hal ini menjadi sasaran, terlebih santernya kabar yang beredar, bahwa Pemkab Banyuwangi tengah mengalami devisit anggaran. Kabar tersebut, semakin menimbulkan kecurigaan.

Disinyalir ada kemungkinan potensi uang yang seharusnya masuk ke kas daerah, tapi menguap dari sektor tambang baik galian C, B, dan A yang berizin dan yang tidak memiliki izin.

Kasi Intel Kejari Banyuwangi, Thoriq Mulahela menerangkan, disinyalir ada banyak pelaku usaha, khususnya pertambangan di Banyuwangi yang melakukan penyimpangan.

Thoriq menjelaskan, untuk memetakan pertambangan di Banyuwangi, kini pihaknya telah membentuk tim untuk mencari data di wilayah mana saja yang ada aktivitas pertambangan. Ia juga mengaku, terkait tambang, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah orang.

“Kejari sudah membentuk tim untuk mencari data. Bagi kami, jika menemukan indikasi penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara, ya nantinya kami limpahkan ke Pidsus untuk didalami tindak pidana korupsinya,” ujarnya kepada TerasJatim.com, Sabtu (27/10).

Thoriq menambahkan, pihaknya akan langsung mendatangi titik-titik lokasi pertambangan di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

“Kami akan dalami mana saja tambang yang legal dan mana yang ilegal. Kami akan cari tahu mana saja penerimaan anggaran negara yang diduga mengalami kebocoran,” pungkasnya. (Ns/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim