Kejaksaan Situbondo Dinilai Lamban Tangani Kasus Pengadaan Pupuk Organik

Kejaksaan Situbondo Dinilai Lamban Tangani Kasus Pengadaan Pupuk Organik

TerasJatim.com, Situbondo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, dinilai lamban dalam menyikapi kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk organik atau bokashi dan MOL (mikro organisme local)  senilai Rp700 juta, yang hingga sekarag masih menjadi pertanyaan publik.

Kasus ini bermula dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Situbondo yang menganggarkan pengadaaan pupuk organik sebesar Rp700 juta melalui APBD 2017 lalu. Dimana anggaran sebesar itu untuk membantu kelompok tani dalam mengembalikan penyuburan tanah dengan menggunakan pupuk organik.

Namun sayangnya, pengadaan pupuk organik tersebut disinyalir ada penyimpangan.

Setelah menerima laporan dari kelompok masyarakat, Kejari Situbondo mulai melakukan penyelidikan. Namun hingga saat ini belum ada perkembangannya.

Aktifis LSM Gempur Junaedi, mengatakan, belum adanya penetapan tersangka atas kasus tersebut, pihaknya menilai kejaksaan lamban.

“Selama proses penyelidikan berlangsung, kabarnya sejumlah kelompok tani penerima bantuan sudah diperiksa penyidik. Tapi belum ada penetapan tersangka,” ujarnya Rabu (20/09).

Menurutnya, pihaknya sudah melakukan kroschek ke kejaksaan, dan mendapat informasi jika kasus itu kini sudah ditangani Seksi Pidana Khusus (Pidsus).

Padahal Junaidi yakin, Kejaksaan Situbondo sudah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka. Namun hingga kini belum ada satu pun pihak-pihak yang harus bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Oleh karena itu  pihaknya berencana akan melaporkan Kejaksaan Negeri Situbondo ke Kejaksaan Agung. “Jika tidak segera merampungkan kasus bokashi gate tersebut, kami akan meminta agar kasus tersebut diambil alih Kejagung atau Kejaksaan Tinggi Jatim,” paparnya.

Sementara, terpisah Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Situbondo, Reza Aditya Wardhana, enggan disebut lamban dalam menangani kasus tersebut.

Menurutnya, hingga saat ini proses hukum atas dugaan korupsi bokashi gate itu sedang berjalan.

“Penyidik masih menunggu hasil uji laboratorium pupuk organik dari ahli berkompeten dan Inspektorat Pemkab Situbondo,” jelasnya. (Edo/Kta/Red/TJ)

Baca juga: http://www.terasjatim.com/dprd-situbondo-minta-usut-tuntas-pengadaan-pupuk-organik/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim