Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi Buku Fiktif di Bappeda Kota Batu

Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi Buku Fiktif di Bappeda Kota Batu

TerasJatim.com, Batu – Kejaksaan negeri Kota Batu Jatim, terus berupaya untuk menyelesaikan dugaan sejumlah kasus korupsi di pemerintahan kota setempat.

Setelah menahan Sinal Abidin (SA), pejabat aktif yang saat ini menjabat Kepala Diskoperindag Kota Batu, atas kasus dugaan mark up sewa Bilboard dengan kerugian negara senilai Rp200 juta, kini korps Adhiyaksa itu tengah menyelesaikan kasus dugaan buku fiktif di Bappeda Kota Batu dengan anggaran hingga  Rp180 juta.

Pengadaan itu diajukan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) pada tahun 2016.

Kasi Pidsus Kejari Kota Batu, Andi Ermawan menegaskan, kasus dugaan buku fiktif ini sudah dilakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan sedang dalam penyelidikan untuk mencari peristiwa pidananya,

“Setelah semua terpenuhi, maka kami naikkan statusnya menjadi penyidikan. Artinya kami sedang mencari alat bukti untuk mencari tersangkanya. Perlu bersabar,” ucapnya.

Dalam kasus ini, penyidik kejaksaan dilaporkan sudah memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan.

Sementara itu, terkait upaya permohonan penangguhan penahanan terhadap Sinal Abidin (SA), pejabat aktif yang terjerat kasus mark up sewa Bilboard, Kejari Kota Batu mengaku mendapat dua surat pengajuan penangguhan penahanan dari istri SA, dan satu lagi dari Pemkot Batu.

“Kami sedang menelaah dari segi yuridis dan non yuridis, termasuk mempertimbangkan tersangka kooperatif atau tidak dalam menyelesaikan kasus hukum yang menjeratnya,” tandasnya. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim