Kejaksaan Nganjuk Telisik Dugaan Korupsi Pengadaan Kain Batik Untuk PNS

Kejaksaan Nganjuk Telisik Dugaan Korupsi Pengadaan Kain Batik Untuk PNS

TerasJatim.com, Nganjuk – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk Jawa Timur, terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan seragam batik yang dianggarkan dari APBD-PAK Kabupaten Nganjuk tahun 2015 senilai lebih Rp 6 miliar lebih.

Selain sudah memeriksa sejumlah pejabat dan saksi, dalam waktu dekat tim tipikor Kejari Nganjuk juga akan melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti.

Kasus ini bermula dari dana APBD 2015 Januari 2015, saat itu dianggarkan setiap PNS akan menerima satu kain batik. Namun pada anggaran bulan Oktober 2015 tiba-tiba terjadi perubahan, bahwa setiap PNS akan menerima dua kain batik berwarna warna merah dan hijau.

Diduga, perubahan nilai anggaran dan cepatnya proses lelang dalam pengadaan batik tersebut, terjadi penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara.

Sementara Kepala Seksi Intelijen Kejari Nganjuk Anwar Risa Zakaria, mengatakan, pihaknya hingga kini masih terus berupaya untuk mengumpulkan bukti, termasuk adanya informasi masih adanya tumpukan paket kain yang terdiri dari kain berwarna merah dan hijau yang masih tersimpan di salah satu ruangan di kantor Pemkab, dan di sejumlah tempat lain yang dicurigai menjadi tempat penyimpanan barang-barang tersebut.

“Kita masih telusuri untuk mendapatkan petunjuk dan bukti baru,” katanya.

Sementara itu, sumber di Kejari mengatakan, kejaksaan mempunyai keyakinan jika proyek pengadaan batik tersebut menyalahi ketentuan yang mengakibatkan kerugian negara.

Pengadaan kain batik senilai Rp 6.050.759.000 yang dimenangkan oleh CV Ranusa diduga sudah direncanakan secara rapi antara pihak internal pelaksana lelang (Pemkab) dan rekanan.

Kuat dugaan rekayasa lelang dilakukan sejak tahap perencanaan dengan cara mengunci spesifikasi barang.

Panitia pengadaan, membuat spesifikasi barang yang mengarah ke merk atau produk tertentu dalam rangka memenangkan rekanan tertentu dan melakukan mark up harga barang. (Red/Kta/TJ

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim