Kedapatan Terima Pungli, Salah Satu Pejabat di Pemkab Malang Terjaring OTT

Kedapatan Terima Pungli, Salah Satu Pejabat di Pemkab Malang Terjaring OTT
Ilustrasi

TerasJatim.com, Malang – Genderang perang terhadap berbagai pungutan liar (pungli), rupanya sudah menjalar ke daerah.

Polres Kota Malang, Jawa Timur, dikabarkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas pejabat di lingkungan Pemkab Malang yang diduga telah menerima pungli.

Informasi yang beredar, pejabat tersebut adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang, berinisial SW.

SW ditangkap terkait dengan dugaan suap yang diterimanya dalam pengurusan mutasi atau pindah tugas seorang pegawai negeri sipil (PNS).

Saat penangkapan, polisi mengamankan uang sebesar Rp3 juta dari tangannya.

Uang tersebut diduga sebagai pelicin untuk rencana salah seorang staf yang akan pindah tugas ke luar daerah. Korban diminta membayar Rp18 juta dan dibayar dengan proses mencicil. Sebelumnya, SW telah menerima Rp10 juta dan Rp5 juta.

Pelaku ditangkap di rumahnya saat menerima pembayaran yang ketiga.

Sementara Kasubag Humas Polresta Malang AKP Nunung Anggraeni, membenarkan adanya OTT tersebut. Namun dia masih belum bisa memberikan keterangan rinci terkait hal tersebut.

Menurutnya, kasus tersebut masih didalami oleh petugas. “Benar (ada OTT), TKP di Jalan Soekarno Hatta, Mojolangu Kecamatan Lowokwaru. Saat ini masih didalami petugas,” katanya.

Kapolres Kota Malang AKBP Decky Hendarsono juga tidak membantah adanya OTT tersebut. Namun dirinya belum dapat memberikan keterangan lantaran sedang dinas di luar kota. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim