Kedapatan Simpan Sabu, Seorang Janda Kembang di Ngawi Ditangkap Polisi

Kedapatan Simpan Sabu, Seorang Janda Kembang di Ngawi Ditangkap Polisi

TerasJatim.com, Ngawi – Jajaran Satreskoba  Polres Ngawi, Jawa Timur, menangkap seorang janda di sebuah kamar hotel di Kota Ngawi.

Supiyati (30), warga Desa Pacing, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, ditangkap polisi saat hendak berpesta sabu bersama dua orang rekannya.

Menurut salah satu petugas, awalnya Supiyati, si janda kembang itu hendak berkencan dengan pacarnya. Tak hanya berkencan, dia juga janjian hendak berpesta sabu.

Setelah memesan kamar di hotel, Supiyati masuk lebih dahulu sambil menunggu sang pacar dan temanya.

Namun sebelum pesta dilakukan, polisi keburu datang dan menangkapnya. Sementara pacar dan seorang rekanya hingga kini masih dalam pencarian.

“Kami dapatkan barang bukti sabu seberat 0,38 gram, yang disembunyikan di dalam rokok,” ujar AKP Wasno, Kasat Narkoba Polres Ngawi.

Kepada petugas, Supiyati membeli sabu tersebut dari seorang bernama Bendi. Namun sayangnya Supiyati tidak mengetahui dimana tempat tinggal Bendi.

Kini, si janda kembang Supiyati harus merasakan sel tahanan Mapolres Ngawi dan di dijerat UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk mencari si Bendi yang diduga sebagai anggota jaringan pengedar sabu. (Bud/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim