Kedapatan Simpan Sabu, Kuli Bangunan di Pamekasan Ditangkap Polisi

Kedapatan Simpan Sabu, Kuli Bangunan di Pamekasan Ditangkap Polisi

TerasJatim.com, Pamekasan – Mohammad Hodikurrahman atau MH (19), pemuda asal Dusun Masjid, Kelurahan Kowel, Kecamatan Kota Pamekasan, Madura, diciduk  jajaran Satreskoba Polres Pamekasan, karena ketahuan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.

“Penangkapan dilakukan sekira pukul 19.30 WIB di Jalan Raya Nyalaran, Kelurahan Kowel, Pamekasan,” ujar Kasubag Humas Polres Pamekasan AKP Osa Maliki.

Osa menjelaskan, tersangka yang berprofesi sebagai kuli bangunan ini memang dikenal sebagai pengguna barang haram tersebut.

Polisi yang mendapatkan laporan dari warga, selanjutnya melakukan penyelidikan dengan memantau kegiatan MH. “Kami menerima informasi jika MH sedang melakukan transaksi narkoba,” ucapnya.

Petugas menemukan MH dengan gelagat yang mencurigakan. Saat ditangkap dan digeledah ditemukan narkoba jenis sabu-sabu, seberat 0,26 gram, yang dibeli dari pria berinisial “I” senilai Rp200 ribu,” imbuhnya. Sementara pemasoknya yang berinisial “I”, kini sedang diburu petugas.

Kini tersangka diamankan bersama barang bukti berupa satu kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekira 0,26 gram, satu lembar kertas rokok ukuran 2×5 cm, dan satu HP.

Tersangka dijerat pasal 112 (1) Sub 127 (1) UU RI, No 35 Tahun 2009, tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Isk/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim