Kedapatan Simpan Pil Koplo, Perempuan Muda asal Sine Ngawi Dibekuk Polisi

Kedapatan Simpan Pil Koplo, Perempuan Muda asal Sine Ngawi Dibekuk Polisi

TerasJatim.com, Ngawi – Anggota Satuan Reskoba Polres Ngawi Jatim, berhasil membongkar jaringan peredaran pil koplo jenis Triheyphenedil di wilayah Ngawi selatan.

Dari sebuah operasi senyap, tiga orang pelaku yang terdiri dari dua orang pria dan satu wanita dibekuk. Dari ketiganya, petugas mendapatkan barang bukti ratusan pil koplo yang masuk Narkotika Golongan II.

Kasubbag Humas Polres Ngawi AKP ES Martono menjelaskan, ketiga pelaku yang diamankan masing-masing  EF, perempuan 21 tahun, asal Desa Jagir Kecamatan Sine, serta dua pria masing-masing berinisial TW (23) alamat Dusun/Desa Kauman Kecamatan Widodaren, dan JI (29), warga Desa Walikukun Kecamatan Widodaren.

Dari tangan EF berhasil diamankan 48 butir pil koplo yang ditaruh dalam kemasan rokok, satu handphone dan satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor.

Sementara dari tangan TW, petugas menyita sebuah handphone merek Nokia, sedangkan dari tangan JI, petugas mengamankan 59 strip berisi 590 pil koplo, satu handphone merek Nokia dan satu lembar verifikasi dokumen STNKB Nopol AE 3446 XY.

“Penangkapan kemarin itu berawal dari TKP di Jogorogo kemudian dikembangkan lagi pada dua lokasi berbeda yakni di Walikukun,” ungkapnya, Kamis (10/08).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga pelaku kini diamankan di Mapolres Ngawi, mereka dijerat dengan Pasal 196 jo Pasal 98 dan atau Pasal 197 UURI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim