Kedapatan Simpan dan Edarkan Sabu, 2 Warga Kediri Dibui

Kedapatan Simpan dan Edarkan Sabu, 2 Warga Kediri Dibui

TerasJatim.com, Kediri – Anggota Buser Satreskoba Polres Kediri, berhasil meringkus dua pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Keduanya adalah BS (54), warga Desa Tempurejo Kecamatan Wates Kabupaten Kediri dan FR (25) warga Dusun Mulyorejo Desa Krecek Kabupaten Kediri.

Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Surono mengatakan penangkapan kedua pelaku itu bermula dari informasi masyarakat.

“Tim Buser Satreskoba kami melakukan penyelidikan hampir tiga minggu. Dan akhirnya membuahkan hasil, ” jelasnya, Senin (07/11).

BS ditangkap saat berada di rumah. Petugas saat melakukan penggeledahan di rumah pelaku itu menemukan 2,06 gram, 82 pipet kaca, 1 buah alat bong yang disimpan pelaku di pohon serta di kandang sapi belakang rumahnya.

“Selain mengamankan barang bukti lengkap berupa sabu-sabu dan alat hisap serta pipet kaca, kami juga menyita 1 ponsel milik pelaku sebagai alat transaksi pelaku, ” imbuhnya.

Dari pengakuan pelaku. Dia membeli barang itu dari FR. Dan FR akhirnya berhasil ditangkap. “FR kami amankan di pinggir jalan pemakaman Desa Tempurejo Kecamatan Wates. Kami menemukan 1 ponsel dan uang Rp30 ribu serta rokok,” terangnya.

Dari pengakuan, BS, mengaku mengkonsumsi dan mengedarkan sabu-sabu. “Dari pengakuannya tersangka, dia nekat nyabu biar senang,” tandasnya. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim