Kedapatan Sedang Nyabu, Dua Oknum Anggota Polres Blitar Ditangkap Propam

Kedapatan Sedang Nyabu, Dua Oknum Anggota Polres Blitar Ditangkap Propam
Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya

TerasJatim.com, Blitar – Seorang perwira pertama dan seorang bintara tinggi yang berdinas di jajaran Kepolisian Resor Blitar, diamankan petugas Propam dan Satnarkoba Polres Blitar, lantaran terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Kedua oknum anggota polisi tersebut, masing-masing AKP SD dan Aiptu BD.

Informasi yang dihimpun, penangkapan ini berawal dari penyelidikan polisi tentang SD yang diketahui menggunakan sabu. Saat itu, SD bersama BD mengkonsumsi sabu dan dipergoki oleh petugas Propam, dan keduanya langsung diamankan.

Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya mengatakan, kedua anggotanya tersebut tertangkap tangan saat sedang mengonsumsi sabu. Penangkapan ini berdasarkan laporan beberapa pihak.

“Dari satu anggota yang berpangkat AKP, ditemukan barang bukti sabu seberat 0,23 gram sehingga terancam tindakan indisipliner dan pemecatan. Sementara satu anggota lagi berpangkat Aiptu terancam tindakan indisipliner dan langsung direhabilitasi,” ujarnya, Minggu (23/10).

Perwira dua melati yang dikenal tegas ini menambahkan, pihaknya tidak akan menoleransi anggota polisi yang terbukti mengonsumsi barang haram tersebut.

Saat ini keduanya dititipkan ke Lapas Klas II B Blitar, setelah sebelumnya mereka diperiksa di Mapolres Blitar.

Sementara Kepala BNN Kabupaten Blitar, AKBP Henry Siswanto mengatakan, saat pihaknya melakukan tes urine di Lapas Klas IIB Blitar pada Kamis kemarin, Polres Blitar mengirim dua anggotanya yang diduga menggunakan sabu ke lapas.

Saat itu pihaknya juga melakukan tes urine kepada dua oknum anggota polisi tersebut dan hasilnya positif. (Kta/Red/TJ/TB)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim