Kedapatan ‘Jual’ Istrinya, pria Asal Cerme Gresik Dibui

Kedapatan ‘Jual’ Istrinya, pria Asal Cerme Gresik Dibui

TerasJatim.com, Surabaya – Kasus perdagangan manusia atau trafficking kembali terjadi. Ironisnya kali ini pelakunya adalah sang suami yang “menjual” istrinya sendiri.

M Chalid (28) pria asal Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik Jatim ini, ditangkap anggota Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya saat sedang menunggu istrinya, Misana (23), yang sedang melayani orang lain di kamar hotel.

Dalam pengakuannya, pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai kuli bangunan ini telah menawarkan istrinya ke pria hidung belang lewat media sosial.

Pelaku menawarkan jasa sex berupa threesome, swinger dan yang lain melalui grup sebuah perkumpulan komunitas di akun facebook. Pelaku memasang tarif kepada para penikmat sex dengan harga Rp300 ribu hingga Rp500 ribu untuk sekali kencan.

“Besarnya tarif yang dibandrol antara tiga ratus hingga lima ratus ribu. Kadang ada yang suka rela karena ini merupakan komunitas,” jelas Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguno, Rabu (22/11).

Selain pelaku dan istrinya yang menjadi korban, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar bill hotel, uang tunai Rp300 ribu, sebuah HP dan dua bukuh nikah suami istri.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 296 KUHP jo Pasal 2 UU RI No 21 tahun 2017, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Ah/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim