Kedapatan Bersama 5 Pemuda di Kamar Kos, 3 Mahasiswi di Madiun Terjaring Razia

Kedapatan Bersama 5 Pemuda di Kamar Kos, 3 Mahasiswi di Madiun Terjaring Razia

TerasJatim.com, Madiun – Kedapatan di kamar kos bersama lima pemuda, tiga wanita yang tercatat sebagai mahasiswa di Kota Madiun, terjaring razia petugas gabungan, di perumahan Bumi Mas, Kelurahan Mojorejo, Madiun  Jatim, Senin (14/11).

Saat razia, petugas mendapati mereka berada di dalam kamar kos dengan kondisi pintu tertutup.

Kasie Ketentraman dan Ketertiban, Kelurahan Mojorejo, Agus Mulyana mengatakan, mereka dianggap menyalahi Peraturan Daerah (Perda), karena izin rumah kos tertera hanya untuk putri.

Kedelapan muda mudi ini kemudian dibawa ke kelurahan untuk dimintai keterangan. “Kami minta membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi perbuatannya. Mereka itu kan statusnya masih mahasiswa,” ungkapnya.

Saat diperiksa, diketahui ketiga mahasiswa wanita tersebut merupakan warga Nusa Tenggara Timur (NTT), sedangkan lima pemuda lainnya mahasiswa di Surabaya.

Mereka berdalih, kelima pemuda tersebut hanya bermalam di kamar kos rekannya sesama warga NTT, sepulang mengantarkan adiknya di kawasan Madiun.

Nahasnya, tindakan tersebut diketahui warga sekitar yang selanjutnya dilaporkan ke petugas gabungan kepolisian dan babinsa.

Pihak kelurahan juga telah memberikan peringatan kepada pemilik kos, agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.

Selain itu, seluruh pemilik rumah kos diharapkan untuk melapor ke RT setempat jika ada warga atau penghuni kos baru.

Sementara itu, pemilik kos saat ditemui di Kelurahan Mojorejo, enggan memberikan keterangan. (Bud/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim