Kedapatan Bawa Sabu, Ibu Muda ini Ditangkap Polisi

Kedapatan Bawa Sabu, Ibu Muda ini Ditangkap Polisi

TerasJatim.com, Surabaya – NA (22) warga Jalan Pakis Tirtosari Surabaya, ditangkap anggota Polsek Tenggilis Mejoyo, Surabaya, Jawa Timur.

Wanita bertubuh subur ini harus berurusan dengan aparat kepolisian, lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu saat melintas di Jalan Dukuh Kupang Timur, Surabaya.

Kini, tersangka yang juga berstatus sebagai ibu muda ini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penangkapan terhadap tersangka merupakan hasil penyelidikan. Polisi sudah membuntuti sejak beberapa hari terakhir. Sebab, berdasarkan informasi dari masyarakat tersangka kerap membawa sabu.

Ketika melintas di TKP dengan mengendarai sepeda motor Mio dengan nopol L 5030 YS, polisi langsung menghentikan dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan satu paket sabu seberat 0,6 gram yang dibawa tersangka.

“Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan. Kemudian tersangka dibawa ke polsek guna proses penyidikan. Polisi masih mendalami apakah sabu yang dibawa tersebut untuk digunakan sendiri atau diedarkan pada orang lain,” terang Kapolsek Tenggilis Mejoyo, Mujito.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat 2 dan atau 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Ah/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim