Kedapatan Bawa Sabu dan Ganja, Seorang Menejer Hotel di Malang Diciduk

Kedapatan Bawa Sabu dan Ganja, Seorang Menejer Hotel di Malang Diciduk

TerasJatim.com, Malang – YS (37), pria yang tercatat sebagai manajer sebuah hotel di Kota Malang, Jawa Timur, ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang.

Dia ditangkap saat diduga akan melakukan transaksi sabu dan sejumlah ganja kering. Dari tangannya, petugas berhasil mengamankan 0,2 gram sabu dan tiga paket ganja.

Menurut Kepala BNN Kota Malang AKBP Bambang Sugiharto, penangkapan terhadap YS berawal dari laporan masyarakat terkait adanya keterlibatan YS dalam peredaran narkoba. “Kami selidiki sejak seminggu lalu terkait adanya informasi soal transaksi narkoba,” katanya.

Dikatakan Bambang, YS diduga menjual sabu yang dibawanya dengan harga Rp 400 ribu. Sedangkan ganja, akan digunakan sendiri dengan cara diseduh semacam teh.

Hingga saat ini, petugas masih terus melakukan penyelidikan guna mengembangkan jaringan YS dalam melakukan transaksi dan peredaran narkoba.

Petugas mengamankan barang bukti berupa tiga paket ganja kering, satu paket sabu seberat 0,25 gram beserta alat hisapnya dan sebuah korek api.

Akibat perbuatannya, YS dijerat dengan pasal 114 junto 112 UU Nomor 35 tahun 2009  tentang narkotika. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim