Kecelakaan Maut di Dukun Gresik, Sopir Avanza Tersangka

Kecelakaan Maut di Dukun Gresik, Sopir Avanza Tersangka

TerasJatim.com, Gresik – Insiden kecelakaan maut yang terjadi di Desa Padang Bandung, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada Selasa (17/05) malam lalu, pihak Satlantas Polres Gresik akhirnya menetapkan Hariyono TS (54), pengemudi sebagai tersangka tunggal.

Haryomo, warga Rungkut Mejoyo Selatan V/21, Surabaya, yang juga berprofesi sebagai sopir ambulan ini, ditetapkan sebagai tersangka setelah mobil Toyota Avanza putih nopol W 702 RL yang dikemudikannya menabrak 5 motor dan sebuah rumah.Akibatnya,  empat orang tewas dan satu orang lain mengalami luka parah.

“Sesuai hasil penyelidikan, Hariyono, sopir mobil Avanza kami tetapkan menjadi tersangka tunggal dalam kecelakaan di Desa Padang Bulan kemarin,” jelas Kasatlantas Polres Gresik, AKP Anggi Saputra.

Menurut Anggi, dalam pemeriksaan polisi menilai Hariyono dinilai lalai dalam mengendarai mobil hingga menyebabkan kematian orang lain. Selain itu, Hariyono juga diduga dalam pengaruh minuman beralkohol.

“Menurut pengakuan dua teman Haryono, mereka mengakui jika sebelum mengendarai mobil, mereka sempat minum minuman keras,” imbuhnya.

Akibat kecerobohan Hariyono, empat korban meninggal, mereka adalah Mulyadi (34), Nuruddin (35), Muttaqin (43), dan Sutejo (20).

Selain mengakibatkan empat orang tewas dan sebuah rumah rusak, tindakan sembrono Hariyono juga membuat Eli (25) harus mendapatkan perawatan di Balai Kesehatan PKU Muhammadiyah Sekapuk, Ujungpangkah, Gresik, lantaran mengalami luka parah. (Tom/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim