Kecanduan Sabu, Juru Masak Warga Semampir Kediri ini Ditangkap Polisi

Kecanduan Sabu, Juru Masak Warga Semampir Kediri ini Ditangkap Polisi

TerasJatim.com, Kediri – Meski harganya relatif mahal, namun pengguna narkoba jemis sabu-sabu rupanya sudah tak mengenal strata ekonomi penggunanya. Tak hanya bagi mereka yang berduit dan kaya saja sebagai penikmatnya, bahkan tukang masak pun sudah kecanduan.

Salah satunya adalah Khamim (44),  tukang masak sebuah rumah makan yang tercatat sebagai warga Jalan Mayor Bismo Kelurahan Semampir Kecamatan Kota Kediri Jatim ini.

Dia harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran melakukan transaksi sabu dengan sistem ranjau di Jl Mayor Bismo Kota Kediri Gang IV.

“Berdasarkan informasi masyarakat tersangka membeli sabu dengan sistem ranjau. Sehari-hari dia juru masak rawon di salah satu rumah makan di depan Kediri Town Square Jl. Hasanuddin Kota Kediri,” kata AKP Anwar Iskandar, Selasa (24/01).

Khamim ditangkap petugas usai mengambil paketan yang dibungkus bekas produk obat mata, yang setelah sebelumnya telah mentransfer uang Rp700 ribu kepada pemasoknya.

“Tepatnya  Senin tanggal  23 Januari 2017, pukul  16.30 WIB. Dari tersangka petugas mengamankan sabu seberat 0,51 gram yang ditaruh di saku celana kanannya. Selain itu satu buah HP juga ikut diamankan, sebagai alat bukti melakukan transaksi,” tambahnya.

Atas perbutatannya, kini tersangka harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Kota Kediri, dan dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim