Kecanduan Dugem di Diskotik, Pasutri Muda Nekat Gadaikan Motor Teman

Kecanduan Dugem di Diskotik, Pasutri Muda Nekat Gadaikan Motor Teman

TerasJatim.com, Surabaya – Lantaran ingin terus berfoya-foya dan dugem di dunia malam namun tak punya uang, Baodi (23) dan istrinya, Siti Nuraini (22), nekat menggadaikan sepeda motor milik temannya sendiri, Eka Mei Wulandari, warga Jalan Menur V No 39 Surabaya.

Akibat perbuatannya, kedua pasutri ini dikerangkeng  polisi di sel polisi terpisah.

“Suaminya (Baodi) diamankan di Polsek Tegalsari atas kasus pencurian motor. Kalau istrinya (Siti Nuraini) kita amankan di sini atas kasus penggelapan,” kata Kapolsek Tambaksari AKP David Triyo Prasojo, kemarin.

David menuturkan, kasus penggelapan bermula saat pasturi yang tinggal di Jalan Rajawali Surabaya ini mendatangi tempat kos korban di Bronggalan II, dengan tujuan akan meminjam motor Honda Beat warna hitam bernopol L 4289 BA.

“Baodi pinjam motor dengan alasan untuk mengambil uang di Tanjung Bumi, Bangkalan Madura.” terang David.

Eka tidak curiga lantaran keduanya sudah saling kenal. Namun setelah sepeda motor dipinjamkan oleh korban, sepeda motor tersebut digadaikan di Madura.

Uang hasil penggadaian tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi dan juga bersenang-senang. “Motor digadaikan Rp4 juta,” aku Siti Nuraini, istri Baodi.

Mengetahui hal itu, Eka kemudian melaporkan pasutri tersebut ke Maposlek Tambaksari. “Siti Nuraini (SN) dapat kami amankan saat berada di dalam diskotik Station Jalan Tunjungan,” terang AKP David.

Dari hasil pemeriksaan, wanita muda ini mengaku usai menggadaikan motor milik Eka, ternyata suaminya tertangkap polisi saat mencuri motor di kawasan Tegalsari, dan kini diamankan di Mapolsek Tegalsari.

Selain Siti Nuraini, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 lembar surat keterangan dan fotocopy BPKB sepeda motor milik korban. Wanita muda ini dijerat pasal 378 atau 372 KUHP. (Tom/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim