Kawal Dana Desa Menjadi Tanggung Jawab Seluruh Masyarakat

Kawal Dana Desa Menjadi Tanggung Jawab Seluruh Masyarakat

TerasJatim.com, Jogjakarta – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyelenggarakan Forum Tematik Bakohumas dengan tema “Mengawal Dana Desa” di Hotel Melia Purosani, Yogyakarta, Kamis (27/07).

Sekjen Kemendes PDTT, yang diwakili oleh Staf Ahli Mendes PDTT Bidang Hubungan Antar Lembaga, Rosari Tyas Wardani, mengatakan, mengawal Dana Desa merupakan tanggung jawab semua komponen, khususnya Kemendes PDTT, termasuk peran Bakohumas di seluruh kementerian dan lembaga terkait, termasuk di tingkat provinsi, kabupaten dan kecamatan.

Menurut Rosari, fungsi-fungsi ini sesungguhnya adalah tugas bersama, dimana Dana Desa dicanangkan atau dilaksanakan oleh Negara Republik Indonesia adalah dalam rangka melaksanakan nawacita ketiga yaitu membangun dari pinggiran dan desa-desa, dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Dana Desa ini setiap tahun semakin bertambah, tahun 2017 ini sudah hampir Rp60 triliun, bahkan rencana tahun depan sekitar Rp120 triliun,” kata Rosari.

Menurutnya, Dana Desa ini akan dikawal terus oleh Presiden untuk melihat sebagaimana efektif Dana Desa itu. Yang kemudian dampaknya pada penurunan kemiskinan yang harus nyata di seluruh pelosok desa.

“Karena ini berjalan baru 2 tahun, tentu pelaksanaan otonomi di tingkat desa ini memerlukan suatu persiapan pembinaan secara benar, karena berbagai kapasitas sumber daya manusia di desa, pengelola desa ini juga perlu ditingkatkan,” ujar Rosari.

Kini sudah banyak masyarakat desa yang mengelola Dana Desa ini dengan bagus dan dari berbagai laporan semakin meningkat setiap tahunnya. Tapi masih ada 74.910 desa, yang kategorinya ada 30-40%, masih tertinggal.

Hal ini menjadi tantangan bersama karena Kemendes PDTT sifatnya adalah fungsi pengawalan, fungsi koordinasi dan fasilitator. “Sebaliknya pengelolaan ini harus dikawal bersama-sama,” ungkapnya.

Pemerintah berharap peran-peran dari Bakohumas saling bersinergi untuk mengawal Dana Desa ini.

Menurut Staf Ahli Menteri Desa PDTT itu, saat ini Satgas Dana Desa sudah terbentuk dan sudah diresmikan. Dengan satgas ini diharapkan efektif untuk ikut mengawalnya.

“Di sisi lain, semua keberhasilan dana desa secara efektf dalam penanggulangan kemiskinan menjadi bagian tanggung jawab bersama-sama antar seluruh kementerian lain dan seluruh kelembagaan, termasuk peran pemerintah daerah (pemda), yang dimulai dari pemda provinsi, pemda kabupaten, sampai ke tingkat kecamatan dan desa,” tandasnya. (Rif/Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim