Kasus Video Mesum Remaja di Kamar Pas, Sekuriti Mall Ditahan Polisi

Kasus Video Mesum Remaja di Kamar Pas, Sekuriti Mall Ditahan Polisi

TerasJatim.com, Surabaya – Kasus beredarnya video penggerebekan pasangan remaja yang kedapatan mesum di kamar pas (fitting room) sebuah mall di Surabaya beberapa waktu lalu, polisi akhirnya menetapkan Sigit Setiawan atau SS (34),sebagai tersangka.

Sigit merupakan Komandan Regu (Danru) Sekuriti Lotte Mart lantai B1, Lotte Mart, Pakuwon Mall Surabaya, yang merekam aksi penggerebekan kedua remaja tersebut.

Didampingi dua kuasa hukumnya, Sigit menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Kamis (16/03) pagi hingga sore, yang selanjutnya Sigit resmi ditahan.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Shilitonga menuturkan, Sigit ditetapkan menjadi tersangka kasus video penggerebegan pasangan remaja yang mesum di kamar pas (fitting room), lantai B1, Lotte Mart, Pakuwon Mall Surabaya, sejak Selasa (14/03) kemarin.

“SS disangka sebagai perekam dan melarang remaja untuk memakai pakaian dalam, serta men-shared (membagi) video yang direkamnya ke grup WA di tempatnya bekerja,” jelas Shinto..

Menurut Shinto, Sigit dianggap cukup kooperatif dan tidak berbelit belit. “Setelah pemeriksaan, terhadap tersangka SS, dilakukan penahanan hingga 20 hari kedepan,” imbuhnya.

AKBP Shinto membeberkan, Sigit lah yang melakukan penggerebegan terhadap dua remaja di kamar pas. Sigit pula yang menarik paksa dan melarang kedua remaja mengenakan celana dan akhirnya digelendang ke ruangan sekuriti sejauh 100 meter. Dan Sigit pula yang membagi video tersebut ke grup WA.

Terkait adanya calon tersangka baru, Shinto mengatakan, hingga kini penyidik masih terus melakukan pengembangan.

Saat ditanya keterlibatan, M Kusno, Wadanru Sekuriti Lotte Mart, Shinto menyatakan akan melakukan gelar perkara dalam minggu depan untuk menentukan status M Kusno. “Dari awal yang kami bidik ya dua orang itu (Sigit dan Kusno). Progressnya akan kami sampaikan secara terbuka,” tegasnya.

Setelah itu, pengembangan akan difokuskan pada siapa aktor yang membagikan video dari grup WA hingga sampai ke akun Instagram Lambe_turah, dan akhirnya viral.

Sementara, Sigit mengatakan, terkait tindakan yang dilakukannya, dia meminta maaf kepada keluarganya dan masyarakat umum. “Terutama kepada adik WT dan TW (pasangan remaja yang digerebek), serta keluarganya. Saya benar benar minta maaf. Saya menyesal. Saya siap menerima resiko apapun termasuk proses hukum yang dilakukan kepolisian,” aku bapak dua anak ini.

Sigit mengaku sudah bertemu dan meminta maaf secara langsung kepada WT dan TW serta keluarganya.

Terkait tindakannya saat melakukan penggerebegan dan melarang pasangan remaja itu memakai celana dalam serta menggiringnya sejauh 100 meter, hal itu lantaran emosi dan spontanitas saja.

Sedangkan, Heri Irawan, kuasa hukum Sigit Setiawan mengaku, kliennya bersikap kooperatif saat diperiksa penyidik. Manajemen Lotte Mart sudah mengembalikan kliennya itu ke perusahaan outshorsing penyedia sekuriti. Sigit sendiri bekerja menjadi sekuriti di Lotte Mart sejak Nopember 2016 lalu.

“Kami juga sudah mengajukan surat penangguhan penahanan ke penyidik. Kami jamin klien kami akan kooperatif jika kembali dipangggil,” terang Heri.

Kini Sigit masih menjalani penyidikan di UPPA Satrekrim Polrestabes Surabaya, dan dijerat Pasal 35 dan Pasal 37 UU No.44 Tahun 2008 tentang pornografi. Selain itu penyidik juga menjeratnya dengan Pasal 52 ayat 1 UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No. 11 Thn 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). (Ah/Kta/Red/TJ)

Kasus Video Mesum Sepasang Remaja di Kamar Pas, Polisi Lakukan Olah TKP

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim