Kasus Pencatutan Nama Kapolres Bojonegoro, Polisi Periksa 2 Orang Anggota DPRD

Kasus Pencatutan Nama Kapolres Bojonegoro, Polisi Periksa 2 Orang Anggota DPRD

TerasJatim.com, Bojonegoro – Penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro telah memeriksa dua oknum anggota dewan setempat, terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kapolres Bojonegoro beberapa waktu lalu.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S. Bintoro menuturkan, pihaknya telah memeriksa AW (38), salah satu anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro sebagai saksi, pada Rabu (22/11) siang kemarin.

Sehari sebelumnya, pada Selasa (21/11), S yang juga sebagai anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, juga telah memenuhi panggilan untuk diperiksa terlebih dahulu oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro.

Mereka diperiksa terkait kasus pencatutan nama Kapolres Bojonegoro yang diduga dilakukan oleh HR, yang mengaku sebagai utusan kapolres dengan maksud untuk meminta pihak UNNES Semarang meloloskan titipan nama yang mengikuti ujian pengisian perangkat desa tahun 2017 Kabupaten Bojonegoro pada bulan lalu.

“Benar, penyidik telah memeriksa AW sebagai saksi pencemaran nama baik,”  terangnya, Jumat  (24/11) siang.

Wahyu menambahkan, dari hasil penyidikan sementara, kedua anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro tersebut mengaku tidak mengenal HR yang diduga telah mencatut nama Kapolres Bojonegoro saat mendatangi pihak UNNES Semarang. “Keduanya mengaku tidak mengenal HR,” imbuh Wahyu.

Selanjutnya, penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro juga telah mengagendakan dalam waktu dekat ini akan memeriksa pihak UNNES Semarang.

Sebelumnya Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro mengungkapkan, saat sebelum pelaksanaan ujian perangkat desa serentak yang digelar pada 26 Oktober 2017 lalu, pihak UNNES melaporkan menerima pesan lewat WhatsApp dari seorang berinisial HR, warga Kota Semarang.

HR mengaku mendapatkan pesan dari Kapolres Bojonegoro untuk meminta agar pihak UNNES meloloskan sejumlah nama calon perangkat desa yang akan ikut dalam pelaksanaan seleksi ujian perangkat desa tersebut.

Merasa namanya dicatut, Kapolres Bojonegoro kemudian melaporkan kasus tersebut untuk dilakukan proses hukum. (Ev/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim