Kasus Pasar Besar Madiun, Hari ini KPK Masih Periksa Sejumlah Pejabat Pemkot

Kasus Pasar Besar Madiun, Hari ini KPK Masih Periksa Sejumlah Pejabat Pemkot

TerasJatim.com, Madiun – Proses pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Madiun Jawa Timur, terkait dugaan gratifikasi pembangunan proyek Pasar Besar Madiun (PBM), terus bergulir.

Sejumlah pejabat, mantan pejabat serta staf perusahaan milik Walikota Madiun Bambang Irianto, satu per satu memenuhi panggilan KPK, Rabu (26/10).

Mereka yang tampak memenuhi panggilan KPK di Mako Satuan Brimob Detasemen C Pelopor Polda Jatim di Madiun, diantaranya Agus Purwo Widagdo, yang saat ini menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD), Kusnadi, Kasie Sarana Prasarana pada Dinas Pendidikan, Elok dan dua orang staf perusahaan milik Walikota dari PT. Cahaya Terang Satata, serta Mulyono yang dulu sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek PBM.

Agus Purwo Widagdo saat dikonfirmasi tidak berkomentar banyak terkait kedatangannya di Mako Brimob, Jalan Yos Sudarso, Madiun. Sambil bergegas menuju ke ruang pemeriksaan, Agus mengaku tidak merinci berapa banyak pertanyaan yang disodorkan tim penyidik KPK. Hanya saja yang dipertanyakan seputar aliran dana terkait proyek PBM.

“Saya dulu nggak pernah menjabat di Dinas Pendapatan (Dispenda). Tadi ada beberapa pertanyaan lah, diantaranya terkait aliran dana. Sudah ya, sorry, sorry, sorry,” ungkap Agus sembari memasuki area Mako Brimob, Rabu (26/10).

Selama berada di Kota Madiun sejak tanggal 17 Oktober lalu, tim penyidik KPK telah memeriksa sekitar 30 orang saksi. Jumlah tersebut dimungkinakan bertambah, mengingat berdasarkan informasi, tim penyidik anti rasuah itu masih memeriksa sejumlah saksi hingga Jumat (28/10) nanti. (Bud/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim