Kasus OTT 3 Oknum PNS di Kota Batu, Polda Jatim Tetapkan 1 Orang Sebagai Tersangka

Kasus OTT 3 Oknum PNS di Kota Batu, Polda Jatim Tetapkan 1 Orang Sebagai Tersangka

TerasJatim.com, Surabaya – Penanganan kasus hasil operasi tangkap tangan (OTT)  terkait dengan proyek besar di Kota Batu yang kini ditangani oleh penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, masih tetap berjalan. Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, akhirnya menetapkan satu orang sebagai  tersangka.

“Perkembangan kasus OTT yang kini ditangani oleh penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan satu tersangka berinisial NW, yang juga merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari proyek tersebut,” jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, Jumat (29/09).

Seperti yang santer diberitakan sebelumnya, 3 oknum pejabat Pemkot Batu terjaring OTT Saber Pungli oleh Tim Saber Pungli Pusat dari Kemenko Polhukam.

Ketiganya adalah, Kepala Bidang Cipta Karya NW alias Yayan, Kasi Bidang Perumahan FF, dan Kasi Cipta Karya pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemkot Batu, MH.

Dalam OTT tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp25 juta dan satu unit mobil Grand Livina.

Kasus tersebut awalnya diserahkan penanganannya kepada Polres Batu. Namun selanjutnya diambil alih oleh Polda Jatim.

Pelimpahan penanganan kasus terpaksa dilakukan, lantaran Polres Batu dianggap mempunyai kendala, hingga memulangkan ketiga oknum pejabat tersebut pasca ditangkap.

Kasus OTT ketiga pejabat tersebut terkait dengan proyek besar di Kota Batu yakni pembangunan GOR Gajahmada senilai Rp28 miliar dan Taman Balai Kota Among Tani Rp10 miliar di tahun 2016.

PT Gunadharma Anugerah Jaya yang memenangkan proyek tersebut diduga menjadi korban pungutan liar oleh oknum pejabat di Batu. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim