Kasus Mayat Bayi di Sembung Bojonegoro, Polisi Tangkap Ibu Kandung Bayi

Kasus Mayat Bayi di Sembung Bojonegoro, Polisi Tangkap Ibu Kandung Bayi

TerasJatim.com, Bojonegoro – Kasus penemuan mayat bayi laki-laki di Desa Sembung Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, pada Kamis (19/10) pagi lalu, akhirnya terungkap.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas gabungan dari Tim Panther Polres Bojonegoro bersama anggota Polsek Kapas mengamankan EA, perempuan 21 tahun yang merupakan ibu kandung dari bayi tersebut. pada Senin (23/10) kemarin, pukul 10.00 WIB,

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro menerangkan, EA, ibu kandung mayat bayi tersebut tercatat sebagai warga Desa Sembung Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kapas dan masih dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terang Wahyu, Senin (23/10) malam.

Wahyu menambahkan, terduga pelaku selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Wahyu Tetuko Bojonegoro untuk dilakukan visum dan USG.

“Dari hasil visum dan menurut keterangan pelaku, bahwa pelaku mengakui telah melahirkan dan melakukan kekerasan terhadap bayi tersebut sehingga meninggal dunia,” terangnya.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyidikan dengan meminta keterangan kepada sejumlah saksi. Pelaku di jerat dengan Pasal 341 KUHP, denganancaman pidana penjara 7 tahun.

Sebelumnya, Asnarti (66), wanita warga Desa Sembung Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, menemukan bungkusan plastik warna hitam di belakang rumahnya, Kamis (19/10) lalu.

Setelah diperiksa ternyata bungkusan tersebut berisi mayat bayi laki-laki. Berdasarkan hasil otopsi dari RSUD Bojonegoro, saat ditemukan bayi tersebut sudah meninggal usai dilahirkan sejak 3 hari sebelumnya. (Ev/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim