Kasus Gratifikasi Bupati Kukar, KPK Periksa 9 Orang Saksi di Kota Malang

Kasus Gratifikasi Bupati Kukar, KPK Periksa 9 Orang Saksi di Kota Malang

TerasJatim.com, Malang – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang di Mapolres Kota Malang Jatim, Selasa (17/10). Pemeriksaan ini terkait kasus gratifikasi dengan tersangka Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari.

Salah satu yang datang memenuhi panggilan KPK adalah Direktur Properti Citra Gading Land, Herry Mursyid. Pria yang yang dikenal sebagai kontraktor itu mengaku pemeriksaannya terkait kasus di Kabupaten Kutai Kertanegara.

“Kalau kasusnya sendiri tidak ada kaitannya dengan Kota Malang. Karena divisi kontraktor kita banyak pekerjaan juga di sana. Ya digali seputar itu. Spindik dan panggilannya bukan tentang Kota Malang. Tidak ada kaitannya dengan kota Malang,” kata Herry Mursyid di Polres Malang Kota, seperti dilansir Merdeka, Selasa (17/10).

Herry menyebut ada beberapa orang yang juga dimintai keterangan. Namun dia tidak mengenal orang tersebut. Kemungkinan sama sepertinya, sebagai perusahaan rekanan yang menjalankan pekerjaan di Kutai Kertanegara.

“Bendera kita memang pernah di sana, itu pembangunan Royal Plaza sekitar tahun 2010,” katanya.

Dia menuturkan, KPK melakukan penggalian informasi terkait sebuah kontraktor di Kabupaten Kutai Kertanegara. Pihaknya menerima sejumlah pertanyaan tentang beberapa nama. “Terkait apakah kenal dengan pejabat sana atau tidak? Kaitannya dengan perusahaan di sana,” terangnya.

Sementara itu, juru bicara KPK Febry Diansyah melalui pesan whattsap membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi. Pemeriksaan terkait indikasi gratifikasi Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari.

“Pemeriksaan terhadap 11 orang dalam kasus indikasi gratifikasi terhadap Bupati Kukar dengan tersangka RIW. 9 saksi diperiksa di Polres Kota Malang dan 2 saksi di kantor KPK, Jakarta,” katanya.

Penyidik mendalami informasi terkait indikasi pemberian gratifikasi terhadap tersangka Rita Widyasari.

Febri menambahkan, pemeriksaan dilakukan di Kota Malang, karena para saksi bertempat tinggal di kota tersebut. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim