Kasus Bupati Mojokerto, KPK Kembali Sita 16 Mobil dari Sebuah Showroom

Kasus Bupati Mojokerto, KPK Kembali Sita 16 Mobil dari Sebuah Showroom

TerasJatim.com, Mojokerto – Terkait kasus dugaan gratifikasi dan suap yang menyeret Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terhadap setidaknya 16 mobil dari showroom Risky Motor di Jalan Raya Gajah Mada Desa Menanggal Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto, sejak Jumat (04/05) malam.

Dengan demikian, barang bukti yang yang telah disita KPK menjadi 27 kendaraan berbagai jenis, termasuk sejumlah mobil mewah. Selain itu KPK juga telah menyita uang tunai miliaran rupiah.

Informasi yang dihimpun, showroom mobil tersebut diketahui milik Nano Santoso, mantan Kepala Desa Watukenongo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Nano, dikenal merupakan orang dekat Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa.

Baca: http://www.terasjatim.com/kpk-sita-uang-tunai-37-m-dari-rumah-orang-tua-bupati-mojokerto/

Sebanyak 16 mobil bebagai jenis yang disita dari showroom Risky Motor diantaranya Toyota Yaris putih S 1403 SE, Suzuki swift putih S 1881 NL, Suzuki Swift biru metalik S 1147 AA, Suzuki Karimun Sportivo merah S 1224 TB, Mitsubishi Grandis hitam L 1514 PH, Nissan Xtrail silver N 1413 VR, Toyota Camry hitam S 500 PI dan Nissan Frontier Navara double cabin S 9009 TN.

Innova silver S 1579 PF, Kia Picanto merah L 1645 HH, Taft Daihatsu silver L 1863 YG, Kia Rio putih S 1789 RS, Fortuner Sport putih S 1818 RV, Mitsubishi Pajero merah S 1215 QI, Honda Jazz putih L 1830 BB, Suzuki Katana putih N 1411 VW.

Setelah disita, belasan mobil ini langsung dibawa untuk dititipkan di Mapolres Mojokerto, yang tidak jauh dari lokasi penyitaan. Rencananya belasan mobil tersebut akan dibawa ke Rubasan Surabaya.

“Tadi malam tim KPK datang membawa barang bukti sekitar pukul 19.30 WIB, sekitar 16 kendaraan roda empat. Menurut informasi KPK kendaraan tersebut dititipkan sementara dan hari selasa minggu depan akan ada KPK khusus menangani barang bukti ke Rubasan Surabaya,” kata Kompol Bagus Tri, Wakapolres Mojokerto, seperti dilansir Merdeka, Sabtu (05/05).

Sebelumnya, Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa yang kini sudah ditahan KPK dijerat dua perkara, yakni kasus dugaan suap pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto pada tahun 2015.

Dari kasus ini, Mustofa diduga menerima suap Rp 2,7 miliar dari Permit and Regulatory Division Head PT Tower Bersama Infrastructure, Ockyanto, dan Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia, Onggo Wijaya.

Selain itu, Mustofa juga dijerat dengan kasus dugaan gratifikasi atas sejumlah proyek senilai Rp3,7 miliar, yang diterima bersama Zainal Abidin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto. (Ah/Kta/Red/TJ)

Baca juga: http://www.terasjatim.com/mantan-wakil-bupati-malang-terseret-kasus-suap-bupati-mojokerto/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim