Kapolri: Gatot Brajamusti Akan Dijerat Pasal Berlapis

Kapolri: Gatot Brajamusti Akan Dijerat Pasal Berlapis
Kapolri Jendral Tito Karnavian di Mapolda Jawa Timur, Jumat (02/09) siang

TerasJatim.com, Surabaya – Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) yang sekaligus guru spiritual, Gatot Brajamusti yang tertangkap di Mataram Lombok karena kasus penyalahgunaan narkoba, akan dikenakan pasal berlapis. Pasalnya, Gatot Brajamusti juga kedapatan menyimpan senjata api, amunisi dan hewan yang dilindungi di rumahnya.

Kepastian ini disampaikan Kapolri Jendral Tito Karnavian di Mapolda Jawa Timur, Jumat (02/09) siang.

Menurut Jenderal Polisi berbintang empat itu, saat ini tim penyidik masih melakukan penyelidikan dan mendalami temuan senjata api dan amunisi ilegal dari rumah Gatot Brajamusti di Jakarta.

Jika nanti tersangka tak bisa menunjukkan surat ijin kepemilikan senjata api, maka  sangkaan pasal berlapis sudah dipersiapkan. “Tersnagka akan di jerat pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomer 12 tahun 51, tetntang kepemilikan senjata ilegal,” ujar Tito.

Hingga kini polisi belum mengetahui dari mana asal usul senjata api dan ratusan peluru  yang ditemukan di rumah Gatot Brajamusti serta digunakan untuk kepentingan apa.

“Kami dapat laporan senjata itu belum ada surat-suratnya, makanya ia diminta datang ke Polda Metro untuk diperiksa dari mana asal senjata itu. Kalau nanti ternyata ada suratnya maka otomatis disebut legal. Tapi kalau nanti ilegal itu bisa kena ancaman pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomer 12 tahun 51,” imbuhnya.

Sebelumnya, polisi telah menggeledah rumah Gatot di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin dini hari kemarin. Sejumlah barang bukti yang disita dari kediaman Ketua Parfi itu, antara lain 4 alat hisap sabu, 2 senjata api, dua pil KB, tiga bungkus berisi pil yang diduga psikotropika, 500 butir peluru, 115 jarum suntik, insulin dan vibrator.

Seluruh barang bukti diserahkan ke Polres Mataram yang menangani perkara Gatot.

Penggeledahan rumah Gatot di Kebayoran Baru sebagai tindak lanjut penangkapan Gatot dan istrinya, Dewi Aminah di kamar 1100 Hotel Golden Tulip, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 28 Agustus 2016 lalu. (Ah/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim