Kapolres Jember : Anggota Yang Terlibat Narkoba Sangsinya Pemecataan

Kapolres Jember : Anggota Yang Terlibat Narkoba Sangsinya Pemecataan
Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif

TerasJatim.com, Jember – Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif menyatakan, tidak ada cara lain bagi anggota kepolisiaan yang terlibat narkoba selain sangsi pemecatan dari keanggotaan Polri.

Pernyataan tegas itu ditujukan sebagai bentuk komitmen pihak kepolisian dalam memerangi peredaraan narkoba khususnya di dalam korps Bayangkara sendiri.

Menurut Sabilul Alif, sesuai instruksi Kapolri dalam upaya melawan peredaran narkoba, jajaran Polres Jember secara intensif melakukan upaya pencegahaan penyalahgunaan narkoba  dengan cara menggelar tes urine kepada seluruh jajaran kepolisiaan.

“Selama saya menjabat Kapolres Jember, sudah ada 4 oknum anggota kepolisian yang dipecat karena terlibat sebagai pengguna narkoba. Tidak ada toleransi bagi anggota yang coba main-main dengan narkoba tetap kita proses sesuai hukum,” tegasnya.

Menurutnya, anggota kepolisian harus menjadi garda depan dalam mengayomi masyarakat agar bersama-sama menyatukan komitmen memberantas peredaraan narkoba khusunya di Kabupaten Jember.

“Pengungkapan kasus narkoba di Jember menempati peringkat pertama di Jawa Timur, dalam sehari sedikitnya dua kasus yang berhasil diungkap polisi, ini sangat miris sehingga perlu keterlibataan semua pihak,” imbuhnya.

Sementara itu, dari pelaksanaan operasi Bersinar Semeru 2016 yang dilaksanakan Polres Jember, sedikitnya berhasil mengungkap 13 kasus narkoba dengan 15 tersangka serta barang bukti sebanyak 20 gram narkoba jenis Sabu.

Hal itu menunjukan angka peredaraan narkoba di Kabupaten Jember sangat memprihatinkan dan menyentuh berbagai lapisan masyarakat.

“Dibutuhkan komitmen bersama dari Pemerintah Daerah, DPRD dan penegak hukum untuk melakukan gerakan bersama pemberantasan narkoba salah satu upaya pencegahaan dengan mengintensifkan pemeriksaan tes urine berkesinambungan,” pungkasnya. (Shol/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim