Kapolda Berharap Tidak Ada Lagi Camat dan Kades Tersandung Kasus Dana Desa

Kapolda Berharap Tidak Ada Lagi Camat dan Kades Tersandung Kasus Dana Desa

TerasJatim.com, Surabaya – Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin bersama Gubernur Jatim, Soekarwo, menandatangani MoU terkait Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Dana Desa, di gedung Dyandra Basuki Rahmat, Surabaya, Senin (20/11).

Selain itu, dalam kegiatan yang diikuti oleh 800 ini, juga dilakukan sosialisasi MoU kepada para Kasatbinmas, Kadis PMD, perwakilan Bhabinkamtibmas, Camat dan kepala desa di wilayah Jatim.

Selain itu tampak sejumlah pejabat utama Polda Jatim antara lain Irwasda, Karoops, Karorena, Dirintelkam, Dirreskrimum, Dirreskrimsus, Dirpamobvit, Dirsabhara, Dirbinmas, Kabidpropam, Kabidhumas, Kabidkum, Kabidkeu, Kabiddokes dan Ka SPKT.

Dalam arahannya, Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin mengingatkan agar kepala desa untuk benar-benar memanfaatkan pengelolaan dana desa.

Diharapkan, ke depan, tidak ada lagi kepala desa maupun camat yang berurusan dengan aparat kepolisian terkait penggunaan dana desa yang berujung ke penjara.

“Semoga tidak ada camat atau kepala desa yang masuk penjara karena menyalahgunakan dana desa,” tandas orang nomor satu di jajaran Polda Jatim ini. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim