Kang Yoto Setujui Perubahan Status Jalan Desa Gajah Baureno, Menjadi Jalan Kabupaten

Kang Yoto Setujui Perubahan Status Jalan Desa Gajah Baureno, Menjadi Jalan Kabupaten

TerasJatim.com, Bojonegoro – Kabar perubahan status jalan poros Desa Gajah, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi jalan penghubung antar kabupaten yang diperkirakan akan segera digarap dalam waktu dekat tentu saja mendapat sambutan positif dari warga setempat.

Hal itu sesuai yang disampaikan Mahyun, Kepala Desa (Kades) alias Pak Inggi Gajah, setelah menghadap Bupati Bojonegoro, Suyoto, terkait permintaan perubahan status jalan desanya beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan di rumah dinas tersebut, bupati yang akrab dipanggil Kang Yoto, itu langsung menyetujui permintaan perubahan status jalan desa dimaksud.

“Ya, saya menghadap langsung ke Pak Bupati di rumah dinas beliau pada hari Minggu (14/08) untuk mengajukan permintaan perubahan status jala poros desa menjadi jalan kabupaten,” ujar Mahyun, Rabu (24/08) kepada TerasJatim.

Saat itu, lanjut Mahyun, Kang Yoto langsung meng-iyakan permintaan perubahan status jalan poros desanya tersebut. Namun, kata dia, Kang Yoto, mengajukan satu syarat yang mutlak harus dipenuhi oleh pihak desa guna merealisasikan permintaan itu.

“Ya Nggi, (lebar) sangang (9) meter tak cor,” kata Kades Mahyun, menirukan Bupati Bojonegoro, yang saat itu memang menggunakan bahasa jawa logat Jonegoroan.

Pak Inggi Mahyun menceritakan, ketika itu dirinya sempat menawar supaya lebar jalan poros desa itu delapan meter saja, tapi Kang Yoto dengan tegas mengatakan lebar jalan harus sembilan meter dan dipastikan perubahan status jalan di-ACC. “Sangang (9) meter Nggi, tak cor,” ujarnya menirukan apa yang disampaikan Kang Yoto, berulang-ulang ketika pertemuan itu.

Bak gayung bersambut, Kades pun akhirnya menyatakan kesiapan untuk nuruti perintah orang nomor satu di kabupaten penghasil migas dengan melebarkan jalan poros desa sepanjang 2 km itu menjadi sembilan meter sebagai syarat wajib perubahan status jalan seperti yang disampaikan Kang Yoto.

“Alhamdulillah, Pak Bupati sangat mendukung keinginan kami. Karena memang jalan di sini layak menjadi jalan penghubung alternatif antara Kabupaten Bojonegoro dan Lamongan, Jombang, bahkan Tuban,” terangnya.

Bukan tanpa alasan dirinya mengajukan perubahan jalan tersebut. Pasalnya, seiring perkembangan arus transportasi yang semakin padat di kawasan Babat, Lamongan, membuat tak sedikit kendaraan angkutan melewati jalan poros desanya, baik yang dari Lamongan ke Bojonegoro maupun sebaliknya.

“Mereka potong kompas lewat jalan sini untuk menghindari kemacetan di ruas jalan raya Babat terutama di bundaran pasar yang kerap macet. Apalagi kalau pas hari raya, jalan desa ini berubah total menjadi lalu lintas kendaraan berbagai ukuran dan tonase,” tukas Kades di ujung timur tanah Angling Dharma itu.

Lebih lanjut, Pak Inggi Mahyun mengaku, semangatnya mengajukan perubahan status jalan itu dilatari harapan besar untuk membuka peluang usaha demi kemajuan ekonomi dan pembangunan warga desanya. Ia optimistis, dengan berubahnya status jalan, tentu saja akan berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan warga.

“Namanya jalan penghubung antar kabupaten, ya otomatis akan membawa dampak yang positif untuk kemajuan ekonomi warga. Enteng-entengane buka warung, buka kios bensin atau tambal ban juga akan laku,” cetusnya sedikit berkelakar.

Selain itu, ke depan dirinya bersama lembaga desa dan para tokoh juga berupaya menjadikan Desa Gajah sebagai desa wisata Pasca Tambang Pegunungan Kapur sebagai wahana wisata dan edukasi yang eksotis dengan lokasi yang strategis dan gampang dijangkau empat kabupaten, yakni Bojonegoro, Lamongan, Jombang dan juga Tuban.

“Semoga, apa yang disampaikan Pak Bupati bisa secepatnya direalisasikan. Mudah-mudahan ikut anggaran perubahan tahun ini. Yang pasti warga Desa Gajah, telah siap dan berharap jalan poros desa ini menjadi jalan kabupaten,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, jalan poros Desa Gajah memiliki panjang 2 kilometer yang membentang dari barat, yakni area Gardu Induk (GI) PLN di perbatasan Desa Gunungsari, Baureno, hingga jalan raya Babat-Jombang. Bertahun sebelumnya juga sempat tersiar kabar bahwa jalan itu akan dijadikan jalur ‘ring road’, lingkar Babat, namun hingga kini tak jelas juntrungannya. (Saiq/Red/TJ-Advertorial)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim