Kades di Situbondo Kembali Diingatkan Tentang Penggunaan Dana Desa

Kades di Situbondo Kembali Diingatkan Tentang Penggunaan Dana Desa

TerasJatim.com, Situbondo – Rapat koordinasi (Rakor) pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa (DD) yang diikuti 132 kades se Kabupaten Situbondo dan seluruh Bhabinkamtibmas, digelar di ruang Graha Wiyata lantai II Kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo, Selasa (24/10).

Dalam Rakor kali ini para kepela desa mendapatkan wejangan tentang pengunaan dana desa.

Kegiatan yang dimotori Kejari Situbondo, Polres Situbondo dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) tersebut, bertujuan membekali para kepala desa dan Bhinkamtibmas agar tidak terjebak dalam permasalahan dana desa yang bisa membawa mereka ke bilik pencara.

“Wabup harus mau merinci dana desa yang dikeluarkan atau dicairkan berapa dan terpakai berapa,” ujar Kajari Situbondo Nur Slamet, di hadapan Wakil Bupati Sirubondo, ratusan kades serta anggota Bhabinkamtibmas tersebut.

Lebih lanjut, kajari berharap, kepada seluruh kades untuk lebih cermat dan menempatkan porsinya sebagai kades sesuai dengan aturan yang tertuang dalam perundang-undangan yang berlaku terkait pengelolaan DD dan ADD.

“Saya juga minta kepada pihak swasta yang ikut bekerja pada program dana desa untuk lebih profesional dalam menyelesaikan pekerjaannya, efektif dan akuntabel. Sedangkan, Bhabinkamtibmas tugasnya hanya mendampingi dan jika ada permasalahan hukum, maka yang berwenang menangani bagian Reskrim Polres Situbondo,” imbuh Nur Slamet.

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP. Sigit Dany Setiyono mengatakan, jika ada oknum LSM yang menakut- nakuti kepala desa, solusi akhirnya adalah menempuh jalur hukum.

“Kegiatan ini merupakan salah satu perencanaan dan pencegahan tindak pidana korupsi. Hal ini tak terjadi, kuncinya adalah kades mau membuka diri secara transparan tentang pengelolaan dana desa tersebut,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Wakil Bupati Situbondo H. Yoyok Mulyadi mengatakan, sebelum ada MOU dengan pihak Kejari dan Polres tentang penanganan ADD dan DD, pihaknya selalu mengingatkan para kades agar segera menyelesaikan SPJ-nya. Tapi, setelah MOU ini dilakukan, Pemkab Situbondo agak ringan.

“Oleh karena itu, atas nama pemerintah maupun pribadi saya ucapkan terima kasih kepada Kajari maupun Polres Situbondo terkait MOU pengawasan pengelolaan ADD maupun DD,” ujar Wabup.

Wabup menjelaskan, dana desa yang ada di Kabupaten Situbondo sekitar Rp101 miliar. Sedangkan ADD sekitar Rp98 miliar. Total jumlah ADD dan DD di Kabupaten Situbondo mencapai Rp209 miliar.

“Jika dana sebesar itu tak diawasi, maka dikhawatirkan akan rentan dengan penyelewengan. MOU pengelolaan ADD dan DD antara Pemkab, Kejari dan Polres Situbondo merupakan salah satu cara pencegahan tindakan pidana korupsi di desa. Oleh karena itu, saya ucapkan terima kasih kepada Kejari dan Polres Situbondo,” pungkasnya. (Djok/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim