Jelang Ramadan, Polres Bojonegoro Akan Gelar Operasi Cipkon

Jelang Ramadan, Polres Bojonegoro Akan Gelar Operasi Cipkon

TerasJatim.com, Bojonegoro – Jelang datangnya bulan suci Ramadan 1439 H, Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli memerintajkan kepada seluruh jajarannya untuk melaksanakan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) selama Ramadan dan Idul Fitri mendatang.

“Kita akan laksanakan operasi cipta kondisi sehingga kekhusyukan ibadah di bulan Ramadan dan perayaan Idul Fitri 1439 H mendatang bisa aman tertib tidak.ada gangguan,” ujarnya, Senin (07/05).

Sejumlah instruksi operasi Cipkon yang dikeluarkan orang nomor satu di Polres Bojonegoro kepada jajarannya itu antara lain, dengan melaksanakan operasi terhadap penjual petasan dan/atau warga yang menyalakan petasan/kembang api yang menimbulkan ledakan.

Kedua, melaksanakan operasi penjualan atau peredaran minuma keras (miras) tanpa ijin dan peredaran atau penyalah-gunaan narkoba. Ketiga, melaksanakan operasi terhadap warung remang-remang, kos-kosan dan hotel-hotel yang membuka layanan short time, yang diduga atau terindikasi melaksanakan praktik-praktik prostitusi.

Keempat, melaksanakan patroli rutin di perumahan-perumahan warga dan obyek-obyek vital serta pada pusat-pusat keramaian. Intruksi kelima, melaksanakan patroli gabungan dalam skala besar bersama tiga pilar plus (TNI, Satpol PP dan Dishub) guna menjaga stabilitas kamtibmas agar tetap kondusif dan memberikan rasa aman bagi warga.

Instruksi keenam, anggota jajaran harus mlaksanakan pengaturan lalu-lintas di tempat-tempat yang rawan kemacetan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu-lintas sekaligus melaksanakan giat razia kendaraan bermotor guna meminimalisir kemungkinan terjadinya tindak pidana curanmor.

“Petasan itu membahayakan dan mengganggu ibadah di bulan suci Ramadan. Selain itu, berdasarkan UU Darurat No. 12 tahun 1951, bahwa membuat, menyimpan, mengedarkan dan menyalakan petasan (mercon), merupakan perbuatan pidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ungkap Ary sembari berpesan kepada semua orang tua agar mengawasi dan melarang anak-anak bermain mercon.

Ary juga berharap agar masyarakat pro.aktif dan mau bekerjasama dengan pihaknya dalam menjaga situasi kamtibmas utamanya selama bulan Ramadan hingga Idul Fitri mendatang.

“Jika di lingkungannya diketahui ada penyakit masyarakat, misalnya perjudian, peredaran atau penjualan miras, penyalahgunaan narkoba, tindakan asusila praktik prostitusi, silakan masyarakat segera laporkan pada kepolisian setempat atau langsung ke Mapolres,” ungkapnya. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim