Jatim Minta Jatah Pembagian Pendapatan Pajak Naik Menjadi 30 Persen

Jatim Minta Jatah Pembagian Pendapatan Pajak Naik Menjadi 30 Persen

TerasJatim.com, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengusulkan kepada pemerintah pusat tentang skema pengubahan dan rekonstruksi sistem perpajakan nasional yang lebih berkeadilan.

Hal ini didasarkan sebagai upaya untuk memperkuat daya saing daerah, serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat Jawa Timur.

Dilansir dari Metrotvnews.com, Pemprov Jawa Timur mengusulkan pembagian pajak naik dari 20 persen menjadi 30 persen. Alasannya, Jatim selama ini berkontribusi pada penerimaan pajak negara.

Gubernur Jatim Soekarwo mengklaim, kontribusi Jawa Timur pada penerimaan pajak negara 2015 mencapai Rp 145,48 triliun. Sementara total penerimaan negara dari pajak dan cukai mencapai Rp 1.162,4 triliun.

“Tapi yang kembali ke Jatim melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) hanya Rp 1,6 triliun,” kata gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo di Surabaya, Senin (29/02).

Pakde Karwo berharap ada perubahan sistem pajak nasional yang lebih adil untuk daerah. Daerah, katanya, berperan sebagai sarana memperkuat daya dan pelayanan untuk menumbuhkan ekonomi negara.

Menurut Pakde Karwo, besaran jatah hasil pajak itu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah. Misalnya pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, daya beli, dan infrastruktur. (TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim