Jasad Wanita asal Ngawi yang Ditemukan Terbunuh di Madiun Dipulangkan

Jasad Wanita asal Ngawi yang Ditemukan Terbunuh di Madiun Dipulangkan

TerasJatim.com, Ngawi – Sulasih, wanita 53 tahun, yang diduga menjadi korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan di Desa Gading Kecamatan Balerejo Kabupaten Madiun, Jumat (22/12) pagi kemarin, akhirnya tiba di rumah keluarganya di Dusun Jambe Kidul Desa Ngale Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi, Sabtu (24/12) petang, sekitar pukul 17.45 WIB.

Kedatangan jenasah korban disambut isak tangis keluarganya di rumah. Apalagi kepergian perempuan yang terbilang mandiri tersebut tanpa ada firasat apapun.

Bahkan putra korban satu-satunya terlihat shock dan pingsan melihat jenasah ibunya diturunkan dari mobil ambulan RSUD dr Soedono Madiun.

Usai disemayamkan di rumah duka, selesai Sholat Magrib jenasah Sulasih langsung diberangkatkan di TPU desa setempat untuk dikuburkan.

Ratusan pelayat mengaku kaget dengan kematian Sulasih yang diduga sebagai korban pembunuhan sadis tersebut. Warga berharap pelaku pembunuhan segera ditangkap dan diganjar hukuman yang setimpal.

“Iya apapun alasanya yang namanya membunuh kan tidak benar apalagi jenazah korban saat pertama kali ditemukan kondisinya seperti itu. Mulutnya dilakban dan kedua tangan serta kakinya diikat sungguh tidak manusiawi dan sadis,” jelas Roni, salah satu warga yang ikut pelayat.

Sementara itu, Marsono, kakak kandung korban, mengharapkan aparat kepolisian segera mengusut tuntas peristiwa yang dialami Sulasih. Dia memastikan unsur pembunuhan yang dialamatkan terhadap adik kandungnya itu tidak lain merupakan pembunuhan berencana.

“Kepada pak polisi kami selaku keluarga korban sangat memohon untuk segera mengungkap kasus ini. Jelas adik saya dibunuh dengan cara keji,” jelasnya.

Sebelumnya, mayat Sulasih ditemukan seorang warga yang sedang mencari rumput di Sungai Blawong masuk Desa Gading, Kecamatan Balerejo Kabupaten Madiun, pada Jumat (22/12)  sekitar pukul 09.00 WIB.

Saat pertama kali ditemukan jasad Sulasih dalam kondisi tertelungkup dengan kaki dan tangan terikat serta mulut dilakban. (Bud/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim