Jaringan Pengedar Narkoba Jenis Pil Koplo di Kediri Dibongkar Polisi

Jaringan Pengedar Narkoba Jenis Pil Koplo di Kediri Dibongkar Polisi

TerasJatim.com, Kediri – Jajaran Satreskoba Polres Kediri berhasil menggulung jaringan pengedar pil koplo yang selama ini kerap beraksi di Kediri dan sekitarnya.

Setelah mengamankan seorang pelaku bernama  Rokhim (19) warga Desa/Kecamatan Badas Kabupaten Kediri, petugas kemudian melakukan pengembangan. Alhasil, tiga pelaku jaringan pengedar narkoba berhasil di ringkus dalam sehari.

Dari pengakuan Rokhim, barang bukti pil dobel l itu, ia dapatkan dari Mustakim (26) warga Dusun Pliringan Desa Krenceng Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri. Mustakim berhasil diamankan saat berada di rumahnya dengan barang bukti 10 butir pil dobel l dan 1 unit ponsel.

Tidak menunggu lama, petugas melakukan penangkapan terhadap Amirul Mu’minin alias Reco (29), tetangga Mustakim. Barang bukti yang diamankan satu ponsel sebagai alat transaksi untul mengedarkan narkoba.

Saat diperiksa, Amirul mengaku membeli pil dobel l dari Moh Sukron alias Sukro (25) warga Desa Krenceng. Sukron pun ditangkap dengan barang bukti 140 butir pil dobel l dan 1 ponsel merek lenovo.

Ketiga pelaku itu langsung digelandang ke Mapolres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono mengatakan, para pelaku ini merupakan satu jaringan dalam mengedarkan narkoba.

“Kami berhasil menangkap 3 jaringan pengedar narkoba. Dan awalnya kami mengamankan Rokhim yang sebelumnya diamankan, ” jelasnya.

Sebelumnya, pengungkapan ini berawal saat Rokhim diamankan anggota Satlantas Polres Kediri setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya Desa Tunglur Kecamatan Badas Kabupaten Kediri.

Rokhim terjatuh dan langsung melarikan diri lantaran ketakutan karena kedapatan membawa barang bukti berupa 48 butir pil koplo. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim