Janji Akan Dinikahi, Pria di Kediri ini Setubuhi Anak Baru Gede

Janji Akan Dinikahi, Pria di Kediri ini Setubuhi Anak Baru Gede

TerasJatim.com, Kediri – Kasus pencabulan terhadap anak gadis di bawah umur kembali terjadi.

Kali ini jajaran Polres Kediri Jatim menangkap Nafis Suselo alias Sowak (32), warga Dusun Ngletih Timur Desa Ngletih Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri, pada Minggu (12/06) dini hari.

Pria berambut gondrong ini diringkus oleh anggota Buser Polsek Kandat, di pinggir jalan Desa Kandat. Nafis diringkus lantaran dilaporkan telah menyetubuhi Mawar (13) bukan nama sebenarnya warga Kecamatan Wates Kabupaten Kediri.

Menurut Kapolsek Kandat AKP Slamet,  kasus persetubuhan itu berawal saat korban dan pelaku saling mengenal lewat sms dan akhirnya bertemu.

“Setelah ketemuan itu pelaku merayu korban. Dan pelaku membujuk korban dengan janji akan dinikahi, ” tutur Slamet.

Pelaku berhasil diringkus setelah petugas mendapatkan laporan dari keluarga korban. Pelaku yang berhasil di pancing di pinggir jalan langsung di bekuk petugas.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini kami limpahkan ke unit PPA Polres Kediri,” pungkasnya. (Kta/Red/TJ/Tribrata)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim