Jadi Tahanan Kota Kasus Korupsi, Mantan Anggota DPRD Sampang Ditangkap BNN Dalam Kasus Narkoba

Jadi Tahanan Kota Kasus Korupsi, Mantan Anggota DPRD Sampang Ditangkap BNN Dalam Kasus Narkoba

TerasJatim.com, Sampang – Mantan anggota DPRD Sampang Madura, Jumal M. Dawi (JMD), ditangkap tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Sebelumnya dia sudah berstatus tahanan kota dan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi dana pesangon DPRD Sampang.

Pria 47 tahun yang terpilih sebagai wakil rakyat Sampang pada 1999-2004 itu kini diduga terlibat jaringan peredaran narkoba. Minggu (29/05) sore, Jumal diciduk tim BNNP Jatim bersama empat orang lainnya di sebuah rumah di Dusun Kristal, Desa/Kecamatan Torjun, Sampang.

JMD dibekuk karena diduga mengedarkan sabu-sabu (SS). Sementara itu, empat temannya menjadi pemakai serbuk terlarang tersebut.

Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto mengakui, timnya menangkap Jumal dan empat orang lainnya. Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemakai dan pengedar narkoba.

JMD dkk kini diamankan BNNP. ”Kami tangkap mantan anggota dewan itu bersama temannya saat magrib di rumahnya.  Teman JMD dites urine. Kami melakukan pengembangan penyelidikan kasus ini,” jelas Bagijo, seperti dilansir JPNN, Selasa (31/05).

Terkait barang bukti (BB), Bagijo belum menyebutkan secara terperinci. Yang jelas, BNNP sudah menyita sejumlah BB. ”Kami masih hitung. Banyak. Ada sabu-sabu dan sejumlah uang,” imbuhnya.

BNNP terus mengembangkan penyelidikan jaringan peredaran narkoba JMD di Sampang dan di luar Sampang. Selain itu, BNNP akan mencari tahu dari mana JMD mendapatkan SS dan ke mana saja mengedarkannnya.

Di tempat terpisah, Kasatnarkoba Polres Sampang Arief Kurniadi tidak mengetahui siapa saja yang ditangkap BNNP pada Minggu malam. Karena itu, dia belum bisa menjelaskan kronologi penangkapan JMD dkk.

Kasi Intel Kejari Sampang Joko Suharyanto kaget mendengar informasi JMD ditangkap BNNP. Dia membenarkan bahwa JMD kini berstatus terdakwa kasus dugaan korupsi dana pesangon anggota DPRD Sampang jilid II. Selain itu, JMD menyandang status tahanan kota. (Is/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim