Jadi Ojek Online Gadungan, Pria asal Kembangbahu Lamongan ini Perdaya Penumpangnya

Jadi Ojek Online Gadungan, Pria asal Kembangbahu Lamongan ini Perdaya Penumpangnya

TerasJatim.com, Surabaya – Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pelaku penipuan dan pencurian, dengan menyaru sebagai ojek online.

Diduga, pelaku berinisial MZ alias Adi (38), warga asal Desa Kembangbahu Kabupaten Lamongan, yang tinggal di Jalan Ngagel Timur Surabaya ini, telah melakukan aksinya hingga 50 kali di wilayah Kota Surabaya.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol I Dewa Gede Juliana mengungkapkan, selain tersangka MZ, pihaknya juga mengamankan 2 orang penadah hasil kejahatan ini. Keduanya adalah AR dan AM.

Modus operndi yang dilakukan oleh MZ, adalah dengan mendekati korban yang membutuhkan jasa transportasi karena korban membawa barang bawaan.

Tersangka MZ mengaku sebagai pengemudi ojek online yang dipesannya dan menyampaikan bahwa jaketnya sedang dicuci dan helmnya jatuh. Kemudian, tersangka meminta barang korban untuk diletakan di jok bagian depan motornya.

Lantaran prcaya, korban menuruti apa yang diminta pelaku. Di saat menuju tengah kota itulah, tersangka meminta korban untuk turun dengan alasan takut ketilang akibat korban tidak menggunakan helm.

Tersangka berjanji bahwa ia akan menjemput korban di sebelah utara pos polisi. Setelah berhasil menipu korban, tersangka kabur dengan barang bawaan milik korbannya.

Kini polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap sejauh mana aksi tersangka dan berapa banyak jumlah korbannya. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim