Jadi Korban Pelecehan, Seorang Pasien Wanita Laporkan Perawat Pria

Jadi Korban Pelecehan, Seorang Pasien Wanita Laporkan Perawat Pria

TerasJatim.com, Surabaya – Merasa menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang perawat pria, seorang pasien wanita di sebuah rumah sakit di Surabaya melapor ke polisi.

“Saat ini dari pihak korban sedang mendatangi sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya,” kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Kamis (25/01).

Rudi menerangkan, kasus ini adalah persoalan yang dialami oleh warga masyarakat yang mencari keadilan dan perlindungan.

“Karena itu, kami proaktif datang ke sana untuk mendalami,” terangnya sambil menambahkan.

Sebelumnya, sebuah video viral seorang pasien wanita yang duduk sambil menangis dan menuding salah seorang perawat pria sebagai pelaku yang melecehkan dirinya.

Pasien tersebut menangis dengan didampingi dua perawat wanita. Selanjutnya, seorang perawat pria mengaku khilaf dan meminta maaf kepada pasien dan keluarganya. Diduga video itu diambil di salah satu ruangan perawatan sebuah rumah sakit di Surabaya.

Mendengar kabar tersebut, polisi pun menindaklanjuti dengan mendatangi National Hospital, sebuah rumah sakit di kawasan Surabaya Barat. Di tempat itu, sejumlah petugas UPPA juga meminta keterangan kepada sejumlah pihak, termasuk managemen rumah sakit.

“Kita mencoba untuk melakukan penyelidikan atas beredarnya video dari korban yang menceritakan bahwa telah terjadi dugaan pelecehan seksual di rumah sakit yang dilakukan oleh pegawai rumah sakit,” imbuhnya.

Terpisah, Yudi Wibowo Sukinto, suami korban, langsung mendatangi SPKT Polrestabes Surabaya, Pria yang juga berprofesi sebagai pengacara itu tak terima atas perlakuan yang diterima istrinya. Yudi pun secara resmi melaporkan kasus tersebut untuk diproses secara hukum.

Yudi mengungkapkan rasa jengkelnya pada oknum perawat pria yang dianggap sudah melecehkan istrinya, yang saat itu dalam keadaan tidak sadar akibat obat bius pasca dioperasi.

“Bisa saja bukan hanya istri saya. Mungkin orang lain juga mengalami hal serupa,” ungkapnya.

Meski merasa marah, Yudi menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke aparat kepolisian.

“Kalau manusia bisa minta maaf bukan menghapus pidananya. Saya serahkan sepenuhnya ke penyidik dan kami percaya akan ada hukuman setimpal,” pungkas Yudi. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim