Jadi Buronan, Pria asal Besuki Situbondo Dicokok di Pasuruan

Jadi Buronan, Pria asal Besuki Situbondo Dicokok di Pasuruan

TerasJatim.com, Situbondo – Unit Resmob Barat Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengamankan SA, pria 20 tahun, yang selama ini menjadi buron dalam kasus pencurian di sejumlah lokasi berbeda, di Situbondo Jatim.

Kasubbag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo menuturkan, penangkapan SA, warga Dusun Kauman Desa Besuki ini, berawal dari penangkapan Yanto, pelaku pencurian sebelumnya yang kini berkasnya sudah lengkap (P21).

“SA ditangkap petugas saat berada di sebuah warung di pinggir jalan depan Balai Desa Branang Kecamatan Lekok Pasuruan, pada Juamat (11/01/19) malam, sekitar pukul 20.00 WIB,” jelas Nanang, Sabtu (12/01/19).

Setelah dibawa ke Mapolres Situbondo, SA mengaku telah melakukan pencurian di 4 lokasi berbeda diantaranya, konter HP di Dusun Rawan Barat Desa Besuki Kecamatan Besuki, kemudian menggasak uang Rp6 juta di warung perempatan Dusun Rawan Barat Desa Besuki, serta membobol 2 toko di Desa Sumber Malang dan Desa Lanas Kecamatan Sumbermalang Situbondo.

Selain SA, petugas juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nopol, sejumlah HP serta uang tunai Rp3 juta. (Luk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim