Izin Gubernur Turun, Polres Malang Kota Akan Periksa Anggota DPRD

Izin Gubernur Turun, Polres Malang Kota Akan Periksa Anggota DPRD

TerasJatim.com, Malang – Polres Kota Malang telah mengantongi izin dari Gubernur Jawa Timur terkait pemeriksaan oknum anggota DPRD Kota Malang, Subur Triono.

Kapolres Kota Malang, AKBP Decky Hendarsono mengatakan, pihaknya akan segera memeriksa terlapor dua kasus penipuan itu dalam pekan ini.

“Kami sudah mendapatkan izin dari Gubernur untuk memanggil terlapor,” katanya, Senin (21/11).

Lanjut AKBP Decky, surat izin dari Gubernur Jawa Timur Soekarwo turun sejak Jumat lalu. Selanjutnya terlapor akan segera diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Pemanggilan sekaligus untuk melengkapi berkas penyelidikan, di mana sebelumnya sejumlah saksi telah dimintai keterangan. “Statusnya masih saksi dulu, terkait dua laporan yang masuk bulan lalu itu,” tegasnya.

Sebelumnya santer diberitakan, Subur Triono dilaporkan dua orang yang mengaku menjadi korban penipuan anggota Komisi C DPRD Kota Malang itu.

Keduanya telah menyetorkan sejumlah uang ke rekening Subur yang saat itu menjanjikan bisa memasukkan keluarganya untuk masuk sebagai mahasiswa di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Kendati kedua korban telah menyetorkan uangnya ke rekening Subur, namun calon mahasiswa tersebut tidak lolos masuk perguruan tinggi yang diinginkan.

Pelapor pertama berinisial ES, seorang kepala Puskesmas di Kota Malang yang mengaku telah menyetorkan uang Rp 600 juta. Terlapor menjanjikan bisa membantu keponakan dan putrinya masuk ke Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (UB).

Sementara korban kedua berinisial AW, warga Jalan Gilimanuk kota Malang yang dirugikan Rp 50 juta. AW mengaku dijanjikan dapat membantu anaknya lolos tes di Universitas Brawijaya (UB) Jurusan Ekonomi. (Kta/Red/TJ)

Izin Gubernur Turun, Polres Malang Kota Akan Periksa Anggota DPRD

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim