Istri Kedua Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Diperiksa Selama 9 Jam di Polda Jatim

Istri Kedua Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Diperiksa Selama 9 Jam di Polda Jatim

TerasJatim.com, Surabaya – Setelah memeriksa istri pertama dan ketiga Taat Pribadi, Senin kemarin, penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur akhirnya memeriksa Laila, yang merupakan istri kedua Taat Pribadi, Selasa (25/10).

Wanita yang tinggal di Perumahan Jatiasri, Desa Kebonagung, Kraksaan, Probolinggo itu diperiksa sebagai saksi selama 9 jam, atas dugaan  penipuan berkedok penggandaan uang yang dilakukan suaminya, Taat Pribadi.

Laila tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim sekitar pukul 11.00 WIB, bersama kuasa hukumnya dan didampingi oleh salah satu kerabatnya. Laila baru keluar dari ruang penyidikan, Selasa malam sekira pukul 20.00 WIB.

Usai diperiksa dan keluar menuju mobilnya, Laila sempat dicecar pertanyaan oleh sejumlah wartawan seputar keberadaan bunker tempat penyimpanan uang mahar dari pengikut Padepokan Dimas Kanjeng.

Namun, Laila yang mengenakan kerudung dan masker penutup mulut itu tetap bungkam sembari terus berjalan menuju ke mobil, yang kemudian langsung meninggalkan halaman gedung Ditreskrimum.

Sehari sebelumnya, dua istri Taat Pribadi yakni istri pertama Rahma Hidayati dan istri ketiga Marveni, sudah terlebih dahulu diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik atas kasus yang sama. “Materinya hampir sama dengan dua istri Taat yang kemarin diperiksa,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes RP Argo Yuwono.

Perwira tiga melati itu menambahkan, pemeriksaan ketiga istri Taat Pribadi Dimas Kanjeng itu masih seputar aliran dana milyaran rupiah. Penyidik ingin mendalami kemana larinya uang ratusan milyar yang merupakan uang mahar dari para pengikut padepokan. (Ah/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim